Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim yang lebih dua tahun lowong akhirnya terisi. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 8/TPA Tahun 2016 tanggal 28 Januari 2016, Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak secara resmi melantik  Rusmadi MS untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekda Prov Kaltim. Sebelumnya, selama lebih dari dua tahun Rusmadi yang masih menjabat Kepala Bappeda Kaltim itu juga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kaltim.

Pelantikan oleh Gubernur Awang Faroek Ishak, Rabu (10/2) kemarin dilakukan di Pendopo Lamin Etam disaksikan para pejabat teras Pemprov Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para mantan pejabat Kaltim serta Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih, Dr H Irianto Lambrie.

Irianto Lambrie adalah Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang untuk pertamakali mendapat kepercayaan menjadi Pj Gubernur di Indonesia dan akhirnya sukses terpilih menjadi gubernur Kaltara.

Gubernur Awang Faroek Ishak saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan tersebut menegaskan, proses rekrutmen JPT Madya Sekda Provinsi Kaltim diakui sebagai yang terbaik secara nasional.

Selain melibatkan panitia seleksi nasional, transparansi yang dilakukan dalam proses rekrutmen ini pun mendapat apresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pramono Anung.

"Langkah dan transparansi yang dilakukan Kaltim dalam proses ini mendapat apresiasi pemerintah pusat.  Ketua KASN dan Mensesneg bahkan menyarankan agar sukses Kaltim ini bisa menjadi row model atau prototipe pelaksanaan seleksi nasional pengisian JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi di Indonesia," kata Awang Faroek.

Awang menjelaskan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, JPT Madya Sekda Provinsi bertugas dan berfungsi untuk memimpin dan memotivasi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Sekda kata Awang, harus mampu memberikan keteladanan dalam implementasi nilai-nilai dasar ASN.

Sekda lanjut Awang, memiliki tugas berat untuk membantu kepala daerah dalam kedudukan sebagai gubernur maupun wakil pemerintah pusat di daerah, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan pengorganisasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah dan untuk urusan pelayanan administratif serta tugas-tugas pelayanan lainnya.

Khususnya yang berkaitan dengan program Trisakti dan Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK. Gubernur juga mengingatkan, tuntutan reformasi dan era global adalah tantangan yang pasti akan lebih berat.

"Kepada Pak Rusmadi, saya ucapkan selamat. Semoga saudara dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab ini dengan baik. Bagi yang belum berhasil jangan kecewa, sebab masih ada hari esok. Yang belum berhasil saya harap legowo. Mari bersama-sama kita berikan dukungan kepada Sekretaris Daerah Provinsi yang baru,"

Di tempat yang sama, Sekda Kaltim yang baru dilantik, Rusmadi   menegaskan komitmennya untuk membantu gubernur mengoordinasikan unit kerja (SKPD), instansi vertikal dan kabupaten/kota dalam upaya menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan baik.

Rusmadi menjelaskan, dalam 100 hari pertama dirinya akan fokus dalam percepatan program pembangunan infrastruktur dan upaya untuk mendorong daya saing ekonomi daerah.

Salah satu tugas penting yang diembannya adalah membangun harmonisasi antara pemerintah provinsi dan DPRD.  "Pemprov dan DPRD itu two in one. Sama-sama sebagai bagian dari pemerintahan daerah dengan kewenangan yang berbeda. Keharmonisan itu adalah kunci sukses pembangunan," ujar Rusmadi.

Meski demikian, Rusmadi mengaku tidak melihat konflik terjadi antara Pemprov dan DPRD. Untuk sejumlah pemberitaan yang menjadi headline media beberapa waktu terakhir ini, Rusmadi menyebut hal itu sebagai dinamika pembangunan.

"Pemprov melakukan sesuai kewenangan yang dimiliki, begitupun DPRD. Namun publik melihatnya secara berbeda. Nah, menjadi tugas kita untuk memastikan, bahwa pemerintah daerah dan DPRD itu selalu harmonis. Sekali lagi, keharmonisan itu adalah kunci keberhasilan. Mari bekerja bersama untuk rakyat," pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor, mengungkapkan, seleksi terbuka  JPT Madya Sekda Provinsi Kaltim menjadi proses terbaik dan tercepat secara nasional.

"Tahapan JPT Madya ini bisa kita selesaikan dalam waktu 56 hari kerja. Lebih cepat dari waktu tersedia 72 hari kerja. Kita juga menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang  melakukan uji publik secara terbuka dan transparan. Sebab itulah Kaltim akan menjadi row model dan prototipe seleksi terbuka JPT Madya di Indonesia," kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim tersebut. (Humas Prov Kaltim).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016