Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai tukar petani peternakan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang Januari 2016, masih menempati posisi tertinggi dibanding subsektor pertanian lainnya sehingga menggambarkan petani ternak lebih sejahtera.

"Angka keseimbangan NTP (nilai tukar petani) adalah 100. Subsektor lain NTP-nya di bawah 100, sementara NTP subsektor peternakan angkanya mencapai 106,29, yang berarti daya beli petani ternak lebih kuat," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim M Habibullah di Samarinda, Jumat.

Menurut ia, jika NTP di bawah 100, maka petani masih merugi, karena penghasilan dari penjualan produksi pertaniannya masih lebih rendah ketimbang biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan pokok rumah tangga.

Sebaliknya, jika NTP-nya di atas 100, maka petani masih untung karena nilai penjualannya lebih tinggi ketimbang biaya rumah tangga. Sementara jika NTP-nya pas 100, maka petani tidak untung dan tidak rugi.

Sepanjang Januari 2016, lanjutnya, NTP pertanian untuk semua sektor di Kaltim tercatat sebesar 97,46.

Meskipun masih di bawah 100, tetapi angka ini lebih tinggi dibanding NTP pada Desember 2015 yang tercatat 97,31, sehingga secara kuantitatif NTP Kaltim mengalami peningkatan 0,16 persen.

Rincian dari semua sektor pertanian itu adalah NTP peternakan sebesar 106,29, NTP perikanan 98,95, NTP tanaman pangan 96,75, NTP hortikultura 91,55, dan NTP tanaman perkebunan rakyat tercatat 96,15.

Ia menambahkan sejak November 2015, NTP peternakan tetap bertahan di atas angka 100 dan cenderung naik, yakni pada November dengan NTP 104,72, kemudian naik menjadi 105,87 pada Desember 2015, dan Januari 2016 kembali naik menjadi 106,29.

Menurut Habibullah, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka semakin kuat tingkat daya beli petani.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di Kaltim sepanjang Januari 2016 yang tercatat 97,46, berarti secara umum petani Kaltim mengalami penurunan daya beli, karena kenaikan penerimaan hasil produksi lebih kecil ketimbang kebutuhan rumah tangga," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016