Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengusulkan perubahan status kelurahan menjadi desa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih memudahkan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Kami sudah membentuk tim kecil untuk menginventarisasi data visual masing-masing kelurahan guna mendukung rencana perubahan status kelurahan menjadi desa," kata Kepala Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Kelurahan (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Sutanto saat dihubungi di Penajam, Rabu.

"Perubahan status kelurahan jadi desa itu perlu dilakukan agar tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dapat lebih mudah terwujud," ujar dia.

Tim kecil yang beranggotakan Bagian Pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan camat tersebut kata Margono Sutanto, akan mengumpulkan data visual masing-masing kelurahan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.

"Data visual itu diantaranya, data penduduk dan luas wilayah yang nantinya digunakan sebagai rekomendasi pengajuan perubahan status kelurahan menjadi desa kepada Kemendagri," kata Margono Sutanto.

Perubahan status kelurahan menjadi desa tersebut tambah Margono Sutanto, diprioritaskan bagi kelurahan yang letaknya jauh dari pusat perkotaan dan pada umumnya, masyarakatnya bekerja sebagai petani.

"Perubahan status itu dilakukan juga sebagai upaya pendekatan pelayanan, efesiensi admnistrasi dan peningkatan perekonomian masyarakat," ujar Margono Sutant o. 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016