Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar sosialisasi kebijakan penggunaan dana desa, dalam upaya mewujudkan pemerataan pembangunan desa di daerah itu.

"Pemerintah pusat menganggarkan dana untuk program perdesaan sebagai upaya pemerataan pembangunan di desa," kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kaltim-Kaltara, Kasriah, saat Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Rabu.

Menurut ia, pemerintah mengharapkan seluruh kepala desa memahami beberapa prinsip pendanaan bagi desa, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa yang diatur pada prinsip otonomi daerah.

Pemerintah juga memberikan otonomi yang luas kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, sejalan dengan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah.

"Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab melakukan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, seperti bidang pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Kasriah menambahkan alokasi dana desa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan bahwa untuk mencapai target pembangunan, setiap desa memiliki kewenangan mengelola dana desa sebagai pemerintahan terkecil di tingkat kabupaten/kota.

"Pemberdayaan desa tersebut sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, karena itu desa diberi kewenangan mengelola anggaran," kata Rukijo.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ mengatakan, desa mempunyai peranan penting karena merupakan pemerintahan terkecil yang berhadapan langsung dengan palayanan masyarakat.

"Saya harapkan agar desa mengelola sendiri dana desa itu dengan melibatkan komponen desa setempat, termasuk pengerjaan fisiknya juga dilakukan warga desa," kata Mustaqim.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, perwakilan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Winarto, Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Fadliansyah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dul Azis, serta 30 kepala desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016