Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau akan merekrut personel tenaga kontrak sebagai upaya memperkuat satuan penegak peraturan daerah itu dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.
"Personel Satpol PP yang ada saat ini hanya 142 orang dan jumlah itu masih belum memenuhi kebutuhan. Secara bertahap kami berupaya memenuhi kebutuhan ideal personel dengan merekrut tenaga kontrak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau Iramsyah, saat dihubungi di Tanjung Redeb, Rabu.
Menurut dia, jika disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah Kabupaten Berau, maka idealnya kekuatan personel Satpol PP minimal 251 orang dan maksimal hingga 350 personel.
Pada tahap pertama, pihaknya akan merekrut sekitar 20 personel. Setelah itu akan kembali mengusulkan untuk merekrut 60 personel.
Usulan itu akan disampaikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2016.
"Sehingga ke depannya jumlah personel satpol PP telah sesuai dengan kebutuhan dan dapat maksimal dalam menjalankan perannya," kata Iramsyah.
Menurut dia, proses seleksi akan dilakukan secara ketat, tidak hanya dilihat dari postur tubuh, tetapi juga melalui tes akademik dan psikotes.
Selain harus memiliki kemampuan baris-berbaris, persyaratan lain yang harus dimiliki personel Satpol PP yakni kemampuan bela diri.
"Dalam menjalankan perannya, kemampuan bela diri juga sangat penting dimiliki setiap anggota Satpol PP. Jadi mereka harus sudah memiliki bekal awal," tutur Iramsyah.
Setelah proses perekrutan, setiap personel Satpol PP akan mengikuti pembekalan yang berlangsung selama satu bulan untuk memberikan pengetahuan yang lengkap terkait peran dan fungsi sebagai personel satpol PP.
Dalam upaya peningkatan kompetensi setiap personel, tahun ini Satpol PP Berau juga akan mengirimkan sebanyak 40 personel ke Mega Mendung, Jawa Barat, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar yang merupakan kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian.
Ia menyatakan Satpol PP Kabupaten Berau juga telah memiliki enam personel yang sudah selesai mengikuti pendidikan sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang juga sangat penting dalam mendukung peran satpol PP di lapangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Personel Satpol PP yang ada saat ini hanya 142 orang dan jumlah itu masih belum memenuhi kebutuhan. Secara bertahap kami berupaya memenuhi kebutuhan ideal personel dengan merekrut tenaga kontrak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau Iramsyah, saat dihubungi di Tanjung Redeb, Rabu.
Menurut dia, jika disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah Kabupaten Berau, maka idealnya kekuatan personel Satpol PP minimal 251 orang dan maksimal hingga 350 personel.
Pada tahap pertama, pihaknya akan merekrut sekitar 20 personel. Setelah itu akan kembali mengusulkan untuk merekrut 60 personel.
Usulan itu akan disampaikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2016.
"Sehingga ke depannya jumlah personel satpol PP telah sesuai dengan kebutuhan dan dapat maksimal dalam menjalankan perannya," kata Iramsyah.
Menurut dia, proses seleksi akan dilakukan secara ketat, tidak hanya dilihat dari postur tubuh, tetapi juga melalui tes akademik dan psikotes.
Selain harus memiliki kemampuan baris-berbaris, persyaratan lain yang harus dimiliki personel Satpol PP yakni kemampuan bela diri.
"Dalam menjalankan perannya, kemampuan bela diri juga sangat penting dimiliki setiap anggota Satpol PP. Jadi mereka harus sudah memiliki bekal awal," tutur Iramsyah.
Setelah proses perekrutan, setiap personel Satpol PP akan mengikuti pembekalan yang berlangsung selama satu bulan untuk memberikan pengetahuan yang lengkap terkait peran dan fungsi sebagai personel satpol PP.
Dalam upaya peningkatan kompetensi setiap personel, tahun ini Satpol PP Berau juga akan mengirimkan sebanyak 40 personel ke Mega Mendung, Jawa Barat, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar yang merupakan kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian.
Ia menyatakan Satpol PP Kabupaten Berau juga telah memiliki enam personel yang sudah selesai mengikuti pendidikan sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang juga sangat penting dalam mendukung peran satpol PP di lapangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016