Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta para ulama untuk turut serta dalam membimbing eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali kepada ajaran Islam.
"Para ulama agar memberikan pembinaan dan pembimbingan terhadap para pengurus, pengikut dan simpatisan eks Gafatar," kata Maruf di Jakarta, Rabu.
Dia juga meminta umat Islam untuk mempertinggi kewaspadaannya agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat.
Sementara bagi pemerintah, agar tetap menjamin hak keperdataan eks anggota Gafatar, termasuk hak kepemilikan atas aset dan properti mereka terutama yang menjadi sasaran tindakan anarkis masyarakat.
Masyarakat dan umat Islam, kata dia, diimbau supaya dapat menerima kembali eks anggota Gafatar yang mau bertaubat dan kembali ke ajaran Islam. Dengan begitu, mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat seperti sedia kala.
Masyarakat, kata dia, juga agar aktif mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang. Selain itu, masyarakat agar tidak melakukan langkah anarkis bagi eks Gafatar.
Imbauan tersebut, kata Maruf, agar dapat diterapkan masyarakat mengingat ada potensi anarkis pascapenetapan fatwa MUI soal sesat dan menyesatkannya Gafatar pada Rabu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Para ulama agar memberikan pembinaan dan pembimbingan terhadap para pengurus, pengikut dan simpatisan eks Gafatar," kata Maruf di Jakarta, Rabu.
Dia juga meminta umat Islam untuk mempertinggi kewaspadaannya agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat.
Sementara bagi pemerintah, agar tetap menjamin hak keperdataan eks anggota Gafatar, termasuk hak kepemilikan atas aset dan properti mereka terutama yang menjadi sasaran tindakan anarkis masyarakat.
Masyarakat dan umat Islam, kata dia, diimbau supaya dapat menerima kembali eks anggota Gafatar yang mau bertaubat dan kembali ke ajaran Islam. Dengan begitu, mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat seperti sedia kala.
Masyarakat, kata dia, juga agar aktif mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang. Selain itu, masyarakat agar tidak melakukan langkah anarkis bagi eks Gafatar.
Imbauan tersebut, kata Maruf, agar dapat diterapkan masyarakat mengingat ada potensi anarkis pascapenetapan fatwa MUI soal sesat dan menyesatkannya Gafatar pada Rabu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016