Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menegaskan pemerintahan yang dipimpinnya serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah 2015 yang dilakukan Badan Pemerksa Keuangan.

"Bukti keseriusan ini adalah dengan naiknya tingkat penyelesaian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," ujarnya saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap pemantauan kerugian daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di gedung BPK Perwakilan Kaltim di Samarinda, Kamis.

Dari hasil pemantauan BPK, tindak lanjut penyelesaian per 31 Desember 2015 telah dicapai sebesar 62,98 persen atau mengalami kenaikan 11,27 persen dari sebelumnya yang baru diselesaikan sebesar 51,77 persen per 26 Juni 2015.

Saat melakukan tindakan lanjutan, kata Awang Faroek, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya melakukan konsultasi dengan tim BPK, membuat surat teguran kepada SKPD agar segera menyelesaikan hasil rekomendasi temuan BPK RI.

Selain itu, membuka konsultasi dengan SKPD terkait dari tindak lanjut yang disampaikan bersama-sama dengan Inspektorat Kaltim, kemudian melaksanakan sejumlah rapat yang membahas berbagai upaya penyelesaiannya.

"Berbagai upaya yang telah dilakukan ini saya pandang efektif demi meningkatkan penyelesaian tindak lanjut. Hal ini harus terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang, terutama dalam penyelesaian indikasi adanya kerugian negara," ujarnya.

Sedangkan dalam menyikapi permintaan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Adi Sudibyo yang berharap dukungan jajaran Pemprov Kaltim bagi Tim BPK yang mulai melakukan pemeriksaan, Gubernur mengaku akan menginstruksikan seluruh kepala SKPD Kaltim tidak boleh meninggalkan daerah selama 60 hari.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Adi Sudibyo menyarankan kepada Pemprov Kaltim agar terus melakukan evaluasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK, termasuk berharap keterlibatan DPRD Kaltim dalam mempercepat penyelesaiannya.

"Pemprov Kaltim harus intensif melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan. Segera tindaklanjuti jika ada temuan agar tidak ada penurunan opini. Syukur-syukur bisa menambah opini status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Adi Sudibyo.       (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016