Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengerjaan pengalihan jalan "trase" atau sumbu jalan nasional di kilometer Sembilan Nipah-Nipah, sudah mencapai 30 persen, kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.
"Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu sampai akhir Desember 2015, sudah mencapai 30 persen dan itu melebihi target yang diharapkan," ujar Edi Hasmoro, saat dihubungi di Penajam, Senin.
"Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara yang dikerjakan dengan sistem 'mutiyears' atau tahun jamak itu ditargetkan rampung pada tahun 2017," katanya.
Pembebasan lahan yang terkena proyek pengalihan sumbu jalan nasional di kilometer Sembilan Nipah-Nipah yang sebelumnya menjadi salah satu kendala pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut lanjut Edi Hasmoro, saat ini sudah menemui titik terang.
Lahan di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Masjid Agung yang terkena proyek pengalihan jalan "trase" nasional tersebut menurutnya, akan dirampungkan paling lambat pada Maret 2016, sehingga pengerjaan pengalihan sumbu jalan negara tersebut dapat terus berlanjut.
Perbedaan harga penggantian tanah antara pemerintah dan pemilik lahan tersebut tambah Edi Hasmoro, telah terselesaikan dan untuk pembebasan lahan sepanjang 450 kilometer itu pemerintah daerah mengeluarkan anggaran Rp23 miliar.
"Pengerjaan pengalihan jalan "trase" nasional itu dapat lebih digenjot karena persoalan lahan sudah diselesaikan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu sampai akhir Desember 2015, sudah mencapai 30 persen dan itu melebihi target yang diharapkan," ujar Edi Hasmoro, saat dihubungi di Penajam, Senin.
"Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara yang dikerjakan dengan sistem 'mutiyears' atau tahun jamak itu ditargetkan rampung pada tahun 2017," katanya.
Pembebasan lahan yang terkena proyek pengalihan sumbu jalan nasional di kilometer Sembilan Nipah-Nipah yang sebelumnya menjadi salah satu kendala pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut lanjut Edi Hasmoro, saat ini sudah menemui titik terang.
Lahan di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Masjid Agung yang terkena proyek pengalihan jalan "trase" nasional tersebut menurutnya, akan dirampungkan paling lambat pada Maret 2016, sehingga pengerjaan pengalihan sumbu jalan negara tersebut dapat terus berlanjut.
Perbedaan harga penggantian tanah antara pemerintah dan pemilik lahan tersebut tambah Edi Hasmoro, telah terselesaikan dan untuk pembebasan lahan sepanjang 450 kilometer itu pemerintah daerah mengeluarkan anggaran Rp23 miliar.
"Pengerjaan pengalihan jalan "trase" nasional itu dapat lebih digenjot karena persoalan lahan sudah diselesaikan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016