Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kota Bontang, Kalimantan Timur berhasil meringkus seorang pelaku perampokan disertai pembunuhan sebuah toko emas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, pada Minggu (10/1) sekitar pukul 10.15 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Fajar Setiawan yang dihubungi dari Samarinda, Sabtu sore menyatakan, pelaku yang bernama Aro bin Daeng Salassa (28) diringkus di rumah mertuanya di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Steleng 3 RT 07Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Sabtu pagi, sekitar pukul 08.15 Wita.

"Salah seorang pelaku perampokan disertai pembunuhan toko emas di Kota Bontang berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bontang dan Jatanras Polres Berau serta unit Jatanras Polda Kaltim, di rumah mertuanya di Kabupaten Berau tadi pagi (Sabtu)," ujar Fajar Setiawan.

Sebelumnya, tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim dan Unit Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Bontang berhasil meringkus Daeng Nae (35) di kampung halamannya Kampung Pammelangan Desa Bontomarannu Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng, Jumat (22/1) sekitar pukul 04.00 Wita.

Daeng Nae yang diduga otak perampokan tersebut, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat mencoba melawan petugas saat akan diringkus.

"Penangkapan Aro tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan Daeng Nae di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, sehari sebelumnya," katanya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku perampokan tersebut lanjutnya, polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya.

"Dua orang pelaku masih dalam pengejaran sementara pelaku yang sudah tertangkap langsung dibawa ke Polres Bontang," ujarnya.

Kasus perampokan yang berlangsung di toko emas Sejati di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, terjadi pada Minggu (10/1) sekitar pukul 10.15 Wita.

Pada peristiwa tersebut, Haji Amir (48) selaku pemilik toko emas Sejati, tewas akibat menderita 18 luka bacok di tubuhnya.

Sementara, empat orang yang diduga pelaku perampokan berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KT 1812 AG.

Pada pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengerahkan tim Inafis Mabes Polri serta tim Jatanras Polda Kaltim. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016