Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelabuhan penyeberangan feri Kariangau yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kebupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menambah dua kapal feri, agar pelayanan kepada pengguna jasa feri lebih optimal.

"Hari ini dua kapal feri sudah ada di Pelabuhan Kariangau. Sekarang dalam proses pengecekan kondisi dan administrasi. Bulan ini juga dua kapal feri tersebut segera dioperasikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Zairin Zain, di Samarinda, Rabu.

Didampingi Kabid Perhubungan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Murjani, Zairin melanjutkan, dengan bertambahnya dua kapal tersebut, maka penyeberangan feri Karingau-Penajam akan memiliki 14 unit kapal dari sebelumnya 12 kapal.

Masing-masing kapal feri yang baru tiba tersebut mampu mengangkut kendaraan roda empat pada kisaran 30 hingga 35 unit dan sekitar 50 unit sepeda motor.

Penambahan dua kapal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, karena selain intensitas kendaraan yang meningkat juga karena untuk percepatan aktivitas masuk dan keluarnya kendaraan.

Sebelumnya, lanjut dia, proses ke luar dan masuk kendaraan dari masing-masing kapal feri dibutuhkan waktu 30 menit, kemudian sejak 2014 hingga 2015 dibutuhkan waktu 24 menit seiring terus bertambahnya kapal feri tiap tahun.

"Namun mulai 2016 ini, proses mengeluarkan kendaraan hingga memuat kendaraan per kapal feri hanya membutuhkan waktu 20 menit. Pokoknya penuh atau tidak penuh oleh kendaraan, dalam waktu 20 menit itu kapal harus meninggalkan dermaga karena kapal yang lain harus bersandar," katanya.

Dari 14 kapal tersebut, lanjut dia, dilakukan pola 12:2, yakni 12 kapal beroperasi dan dua kapal lainnya bersandar dekat dermaga untuk menunggu waktu kerja di hari berikutnya.

Namun dalam keadaan tertentu seperti intensitas kendaraan yang tiba-tiba meningkat karena ada sesuatu hal, atau ketika perayaan hari besar, bisa saja dua kapal yang seharusnya menunggu giliran tersebut akan dioperasionalkan semua.

"Adanya penambahan dua kapal ini, maka pengguna jasa akan bisa lebih cepat terlayani. Pengusaha kapal feri juga tidak dirugikan, sedangkan pemerintah berperan memfasilitasi demi kelancaran ekonomi dan pergerakan masyarakat," ujar Zairin.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016