Bontang (Antara Kaltim) - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang Doby Rizambi menegaskan pembelian alat kontrasepsi di daerah setempat harus menyertakan kartu peserta KB sebagai syarat pendataan teroganisasi.


Doby Rizambi, saat dihubungi di Bontang, Senin, mengatakan pembelian alat kontrasepsi tidak boleh sembarangan, karena memang hanya dikhususkan bagi yang telah resmi menikah atau pasangan suami istri, sehingga pembelian alat kontrasepsi seperti Intrauterine device (IUD) metode operasi wanita (MOW), metode operasi pria (MOP), implan, suntik, dan pil, dibenarkan dengan menunjukkan kartu peserta KB.

"Jika tidak memiliki kartu peserta KB, alat kontrasepsi tidak dijual bebas. karena tujuan kontrasepsi itu bagi pasangan suami istri untuk mencegah kehamilan yang direncanakan," katanya.

Doby mengatakan dari sejumlah jenis alat kontrasepsi, hanya kondom yang masih dapat ditemui terjual bebas di toko obat atau warung.

Masalah kondom yang dijual bebas, lanjut Doby, merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Bontang. Kondom memiliki dua fungsi untuk mencegah kehamilan dan mencegah terkontaminasinya penyakit kelamin yang menular.

Dia menyatakan selama ini tidak dipungkiri jika ada orang yang senang "jajan" di luar rumah dengan berbagai alasan, karena masalah seksual merupakan kebutuhan setiap orang.

Contohnya, jika istri sedang berada di luar kota, tidak ada yang bisa melarang niat suami untuk memenuhi hasrat kebutuhan seksualnya, sehingga peran kondom itu berfungsi untuk mencegah penularan penyakit kelamin.

"Kalau tidak pakai kondom, penyakit dari pekerja seks komersial (PSK) yang mengidap HIV/AIDS bisa tertular ke suami. Lalu suami berhubungan dengan istri. Penularan penyakitnya akan berputar terus," terangnya.

Doby mengakui adanya anggapan negatif masyarakat awam bahwa penjualan kondom secara bebas dianggap melegalkan seks bebas di suatu daerah. Padahal, penjualan kondom secara bebas ini merupakan langkah pemerintah mengurangi penularan penyakit kelamin termasuk di lokalisasi, karena keberadaan lokalisasi tidak akan pernah bisa dihilangkan di suatu daerah.

"Bukan berarti menghalalkan lokalisasi. Karena yang namanya lokalisasi kalau dibubarkan pasti akan buat tempat baru bahkan meluber kemana-mana," tandasnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015