Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mengusulkan alokasi anggaran dalam RAPBD 2016 sebesar Rp46 miliar untuk peremajaan pipa milik perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat.

"Pemkab telah mengajukan usulan alokasi anggaran dalam RAPBD 2016 sebesar Rp46 miliar untuk peremajaan pipa. Tapi saya tidak tahu apakah itu menjadi program prioritas atau tidak," ujar Pelaksana tugas Direktur PDAM Penajam Paser Utara, Misdianto di Samarinda, Rabu.

Menurut dia, peremajaan pipa distribusi air bersih harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas air bersih dan pelayanan kepada masyarakat.

Usulan alokasi anggaran Rp46 miliar tersebut, kata Misdianto, untuk meremajakan pipa distribusi air bersih sepanjang 70 kilometer, yang pengerjaannya dilakukan dengan sistem tahun jamak dan diperkirakan rampung pada 2017.

"Hampir 25 tahun, pipa untuk mendistribusikan air bersih dari PDAM ke pelanggan itu tidak pernah diganti atau diremajakan sehingga kualitas air yang didistrbusikan ikut menurun," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pipa distribusi itu diremajakan atau diganti minimal lima hingga sepuluh tahun sekali. Jadi wajar saja kalau masyarakat sering menemukan endapan lumpur pada air PDAM.

Air bersih yang diproduksi PDAM, lanjut Misdianto, sudah memenuhi standar yang ada dan dinyatakan layak dikonsumsi. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat yang memanfaatkan air PDAM untuk tetap memasaknya sebelum dikonsumsi.

"Kami selalu melakukan pengecekan secara rutin, mulai dari nilai pH-nya, TDS atau kandungan logam berat, `turbidity` atau kekeruhan serta kandungan klorinnya. Klorin tetap dibutuhkan kerena berfungsi membunuh bakteri `escherichia coli` dan `salmonela` atau suatu genus bakteri enterobakteria gram-negatif," katanya.

Menurut dia, warga perlu memasak air PDAM itu lagi untuk membunuh bakteri yang berbahaya," ujar Misdianto.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015