Penajam (ANTARA Kaltim) - Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, sepanjang 2015 tercatat 22 orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya sejumlah 14 orang.

"Sepanjang Januari hingga pekan kedua Desember 2015 terjadi 41 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal sebanyak 22 orang. Jumlah kasus laka lantas itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 60 kasus," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi Seto Handoko di Penajam, Jumat.

Walaupun kasus laka lantas menurun, namun jumlah korban meninggal justru meningkat dibanding pada 2014 yang hanya 14 orang.

Sementara korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara tercatat sebanyak 20 orang dan 29 orang mengalami luka ringan.

Menurut Seto Handoko, jumlah itu mengalami penurunan ketimbang 2014 dengan jumlah korban luka berat mencapai 24 orang dan luka ringan sebanyak 67 orang.

"Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas sekitar Rp169 juta, sedangkan 2014 berkisar Rp554 juta," ujar Seto Handoko.

Ia menambahkan dari 41 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Januari hingga Desember 2015 tersebut didominasi kendaraan roda dua.

"Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan kelalaian pengemudi menjadi penyebab tingginya kasus kecelakaan di Penajam," tambah Seto.

Selain itu, sejumlah titik kerusakan serta minimnya penerangan dan marka jalan di sepanjang jalan provinsi atau jalan nasional yang berada di wilayah Penajam Paser Utara juga menjadi penyebab seringnya terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan terdapat kerusakan dan belum dilengkapi penerangan serta rambu jalan, seperti di wilayah Kecamatan Waru dan Babulu," ujar Seto Handoko.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015