Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penjabat Wali Kota Samarinda, Meiliana, tengah mengkaji ruang khusus bagi perokok di kantor balai kota.

"Sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Samarinda tentang kawasan tanpa rokok, maka saat ini kami tengah mengkaji adanya ruang khusus bagi perokok di kantor balai kota. Maksudnya, untuk memfasilitasi perokok tanpa mengganggu pegawai yang tidak perokok," ujar Meiliana, Kamis.

Ide pembuatan ruang khusus bagi perokok tersebut kata Meiliani muncul saat berkunjung ke kantor Camat Samarinda Seberang.

Ia kagum dengan ide kreatif dari camat Samarinda Seberang Ansarullah yang menyiapkan tempat khusus bagi perokok.

"Ide tersebut perlu juga diterapkan di kantor Pemkot Samarinda. Jadi yang perokok tidak mengganggu yang tidak merokok," kata Meiliana.

Untuk mewujudkan pembuatan ruang khusus bagi perokok tersebut lanjut Meiliana, perlu peran serta pihak ketiga.

"Mungkin, bisa ditawarkan ke pihak perbankan agar mau membantu menyiapkan tenda nonpermanen bagi mereka yang merokok dan bisa diletakkan di beberapa titik di pekarangan kantor balai kota," ujar Meiliana.

Saat ini tambahnya, belum ada ruangan khusus bagi para perokok, padahal Perwali tentang kawasan bebas rokok tersebut dikeluarkan untuk menjamin semua warga memperoleh udara yang bersih dan sehat dan tidak terkontaminasi asap rokok.

"Dengan keberadaan ruang khusus bagi perokok nanti, maka boleh dikatakan kantor Balai Kota Samarinda statusnya akan menjadi kawasan terbatas merokok," ujarnya.

"Intinya, ruangan khusus yang telah diterapkan oleh Kecamatan Samarinda Seberang perlu diadopsi di balai kota. Semoga niat baik tersebut mendapat dukungan dari semua pihak," harap Meiliana.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015