Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu mewaspadai bonus demografi yang terjadi pada 2020 hingga 2030, karena tingginya usia produktif bukan jaminan bisa menyejahterakan masyarakat jika tidak berdaya saing, kata pejabat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

"Bonus demografi merupakan jumlah penduduk usia produktif lebih banyak ketimbang usia anak-anak dan lansia," ujar Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim Achmad Takdir di Samarinda, Jumat.

Menurut ia, kewaspadaan dalam bonus domografi perlu ditingkatkan, karena jumlah usia produktif yang banyak jika tidak disertai dengan lapangan kerja yang cukup, akan menimbulkan jumlah angkatan kerja yang menganggur.

"Apabila pengangguran peningkat, maka banyak dampak negatif yang bakal muncul, misalnya kemiskinan yang meningkat sehingga kriminalitas juga meningkat, karena setiap manusia pasti membutuhkan kelayakan yang harus dipenuhi dalam kehidupannya," tambahnya

Masalah kependudukan, lanjutnya, menjadi bahan analisis pembangunan karena berkaitan dengan berbagai hal, seperti persebaran, pertumbuhan dan karakteristik sosial ekonomi penduduk maupun komposisi penduduk.

"Jumlah penduduk yang besar bukan jaminan menjadi modal pembangunan, bahkan sebaliknya bisa menjadi beban pembangunan jika tidak didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas," ujarnya.

Menurut Achmad Takdir, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak atau bonus demografi bisa berubah menjadi bencana, jika banyak usia produktif tidak memiliki pendidikan yang baik dan tidak terampil, sehingga akan berdampak pada banyaknya pengangguran, kemiskinan, kesehatan, dan tindak kriminalitas.

"Untuk itu, mumpung masih ada kesempatan meraih peluang bonus demografi, maka sejak kini semua pemangku kepentingan dan generasi muda perlu menyinergikan program kependudukan dengan program pemerintah," jelasnya.

Dia menuturkan, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kaltim tahun 2013 sebanyak 3.275.844 jiwa, kemudian meningkat menjadi 3.351.432 jiwa pada 2014 atau naik hampir 100 ribu jiwa dalam satu tahun.

"Peningkatan penduduk ini tidak disertai dengan meningkatnya kualitas. Misalnya indeks pembangunan manusia (IPM) Kaltim tahun 2014 mencapai 77,3 persen, sementara pada 2015 IPM Kaltim turun menjadi 73,82 persen," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015