Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Timur melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah yang tergabung dalam tim terpadu keamanan pangan mengintensifkan kegiatan uji sampel produk pangan segar di daerah setempat.
Pada Senin, tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait di lingkup Pemprov Kaltim dan didukung satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak di beberapa penjual dan distributor buah, sayur dan ikan asin di Pasar Klandasan Balikpapan.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan BKPP Kaltim Erwin Dharmawan itu, melakukan sidak dengan mengambil sampel beberapa jenis buah maupun sayuran produk lokal dan impor serta ikan asin.
Menurut Erwin, pengambilan sampel buah, sayur dan ikan asin itu untuk dilakukan pengujian di laboratorium khusus di PT Angler Biochamb Laboratorium Surabaya guna mengetahui kandungan bahan kimia atau cemaran berbahaya yang terdapat pada pangan segar.
"Sidak dan pengambilan sampel ini bagian dari upaya kita untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang mengonsumsi pangan asal tanaman maupun ikan," kata Erwin Dharmawan di sela sidak di Pasar Klandasan Balikpapan.
Erwin mengatakan masih banyak produk pangan segar baik lokal maupun impor yang terindikasi mengandung campuran kimia atau cemaran bahan berbahaya. Hasil uji laboratorium akan diketahui sekitar empat atau lima hari ke depan.
"Campuran kimia atau cemaran berbahaya terhadap produk pertanian, di antaranya formalin, mikroba maupun cemaran biologis serta pestisida yang berada di atas ambang batas penggunaan," kata Erwin.
Terhadap hasil temuan atas produk pangan segar atau produk pertanian yang tercemar, lanjut Erwin, BKPP akan melakukan penarikan produk dari pasaran dan distributor atau produsen akan diberikan pembinaan.
"Paling lama hasil uji laboratorium sudah kita ketahui sekitar tujuh hari. Terhadap produk yang dinyatakan positif mengandung cemaran kimia atau mikroba, maka akan ditarik dari pasaran dan pemberitahuan serta pembinaan bagi distributor atau produsen," jelas Erwin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Pada Senin, tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait di lingkup Pemprov Kaltim dan didukung satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak di beberapa penjual dan distributor buah, sayur dan ikan asin di Pasar Klandasan Balikpapan.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan BKPP Kaltim Erwin Dharmawan itu, melakukan sidak dengan mengambil sampel beberapa jenis buah maupun sayuran produk lokal dan impor serta ikan asin.
Menurut Erwin, pengambilan sampel buah, sayur dan ikan asin itu untuk dilakukan pengujian di laboratorium khusus di PT Angler Biochamb Laboratorium Surabaya guna mengetahui kandungan bahan kimia atau cemaran berbahaya yang terdapat pada pangan segar.
"Sidak dan pengambilan sampel ini bagian dari upaya kita untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang mengonsumsi pangan asal tanaman maupun ikan," kata Erwin Dharmawan di sela sidak di Pasar Klandasan Balikpapan.
Erwin mengatakan masih banyak produk pangan segar baik lokal maupun impor yang terindikasi mengandung campuran kimia atau cemaran bahan berbahaya. Hasil uji laboratorium akan diketahui sekitar empat atau lima hari ke depan.
"Campuran kimia atau cemaran berbahaya terhadap produk pertanian, di antaranya formalin, mikroba maupun cemaran biologis serta pestisida yang berada di atas ambang batas penggunaan," kata Erwin.
Terhadap hasil temuan atas produk pangan segar atau produk pertanian yang tercemar, lanjut Erwin, BKPP akan melakukan penarikan produk dari pasaran dan distributor atau produsen akan diberikan pembinaan.
"Paling lama hasil uji laboratorium sudah kita ketahui sekitar tujuh hari. Terhadap produk yang dinyatakan positif mengandung cemaran kimia atau mikroba, maka akan ditarik dari pasaran dan pemberitahuan serta pembinaan bagi distributor atau produsen," jelas Erwin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015