Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Kepegawaian Daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meluncurkan aplikasi kepegawaian berbasis android yang diberi nama "Grab Your Data Simpeg" atau disingkat "Gradasi".

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatulah di Samarinda, Kamis, menjelaskan aplikasi Gradasi berfungsi sebagai sarana interaksi antara pegawai negeri sipil dan BKD yang dilengkapi berbagai fitur layanan.

"Pemerintah saat ini bergerak ke arah `smart government`. Oleh karena itu, layanan kepegawaian pun harus menyesuaikan untuk memberikan kemudahan layanan bagi PNS di lingkungan Pemkot Samarinda," ujar Aji Syarif saat pengambilan sumpah 862 PNS lingkup Pemkot Samarinda sekaligus peluncuran aplikasi kepegawaian tersebut.

Bentuk layanan yang di sediakan pada aplikasi kepegawaian berbasis android itu, antara lain informasi data PNS, undangan kenaikan pangkat dan notifikasi proses peremajaan data.

Layanan lainnya adalah informasi penting kepegawaian seperti syarat-syarat pengurusan layanan, menu call center BKD, menu SMS gateway, portal induk menuju simpegclient, SKP online, website resmi bkd serta fanpage facebook BKD.

"Layanan Gradasi akan bermanfaat maksimal bagi PNS di lingkungan Pemkot Samarinda karena dengan mengaktifkan layanan ini, PNS akan selalu mendapat info terbaru," ujarnya.

Melalui aplikasi tersebut, tambahnya, PNS tidak akan akan terlambat menerima informasi terkait kenaikan pangkat, karena undangan kenaikan pangkat disampaikan melalui gradasi dan setiap kemajuan pengurusan kenaikan pangkat akan dinotifikasi/diinformasikan langsung ke PNS yang bersangkutan.

Terkait pengambilan sumpah terhadap 862 PNS, Aji Syarif meminta agar sumpah dan janji PNS tersebut bukan hanya diartikan sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus dimaknai untuk membangun kinerja PNS akan semakin baik.

Pada pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut, juga dirangkai pembagian SK PNS kepada 159 CPNS berdasarkan formasi 2013.

"Tentu, setelah menjadi PNS sepenuhnya agar dapat menjalankan tupoksinya sesuai prosedur kerja yang berlaku," ujar Aji Syarif.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015