Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN baik pada tahun anggaran 2015 maupun 2016, pemanfaatannya secara padat karya agar masyarakat desa mendapat upah dari pekerjaannya.

"Sesuai dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pemanfaatan dana desa jangan dilakukan melalui lelang, tapi harus dikelola oleh masyarakat," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Apabila pembangunan infrastruktur dari dana desa dilakukan dengan sistem lelang seperti proyek pemerintah pada umumnya, lanjut Jauhar, maka yang menikmati adalah mereka yang memiliki CV atau PT.

Berbeda jika pelaksanaannya dilakukan dengan pola padat karya, maka warga desa akan dapat merasakan proyek pemerintah secara ganda. Pertama adalah merasakan hasil pembangunan di desanya, dan kedua, merasakan upah dari pekerjaan yang dilakukan masyarakat setempat.

Menurut Jauhar, pemanfaatan dana desa untuk dua item penting, yakni pembangunan infrastruktur dasar desa dan pemberdayaan masyarakat dengan pola 70 berbanding 30.

Untuk tahun anggaran 2015, jelas Jauhar, sebanyak 833 desa di Provinsi Kalimantan Timur mendapat dana desa senilai Rp240,5 miliar, sehingga diharapkan dana sebesar itu dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa secara sementara.

Apalagi di tengah melemahnya ekonomi global seperti saat ini, bahkan sejumlah warga desa juga ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat banyak perusahaan di Kaltim yang sedang lesu, sehingga mereka yang sedang menganggur dapat mengikuti pola padat karya.

Untuk itu, Jauhar mendorong pemerintah kabupaten di Kaltim yang belum mentransfer dana ke desa-desa, padahal transfer dari pusat ke kabupaten sudah dilakukan untuk tahap kedua, maka segera menuntaskan persoalan yang masih ada sehingga proses transfer bisa dipercepat.

"Memang ada sedikit persoalan, misalnya ada beberapa desa yang mengalami kesalahan kode desa dan nomor rekening sehingga hal ini menyebabkan keterlambatan penyaluran. Tapi, masalah itu sudah dapat diatasi sehingga proses pekerjaan di desa sudah dapat dimulai," katanya.

Dia optimis untuk pemanfaatan dana desa mulai 2016 dan tahun-tahun mendatang akan bisa dilakukan lebih baik, karena pemerintah melakukan evaluasi. Di samping itu, dana desa mulai 2015 merupakan program baru sehingga wajar terdapat beberapa hambatan.

"Namanya juga program baru, pasti semua orang berusaha belajar dan memahami. Tapi dari pengalaman ini tentu akan menjadi hal yang berharaga sehingga ke depan pemanfaatan dana desa pasti akan lebih cepat dan lebih baik, apalagi tahun depan Kaltim akan mendapat dana desa sebesar Rp540,7 miliar," ujar Jauhar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015