Samarinda (ANTARA Kaltim) - Aparatur penegak hukum dan hak asasi manusia (HAM) harus mampu bergerak cepat dan tepat. Persoalan hukum dan HAM dewasa ini semakin kompleks hingga memerlukan penanganan lebih baik.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerrian Hukum dan HAM Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Senin (2/11).
Menurut Awang, hal ini sangat penting karena tujuan reformasi hukum tidak terbatas pada penyempurnaan sarana, prasarana dan aparatur hukum, namun, bagaimana upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan.
“Beberapa persoalan perlu mendapat perhatian kita dalam menegakkan hukum dan HAM di daerah ini. Saya sebutkan misalnya pencurian kayu (illegal logging),†kata Awang Faroek Ishak.
Selain itu, pembakaran lahan dan hutan berimbas pada kerusakan lingkungan hidup. Satu contohnya adalah kasus kebakaran yang menyebabkan timbulnya kabut asap yang cukup merepotkan Tanah Air belakangan ini.
Asap menimbulkan penurunan kualitas udara, penyakit inspeksi saluran pernafasan, terganggunya aktifitas belajar dan aktifitas kerja hingga menimbulkan korban jiwa.
“Sayangnya, kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di Kaltim kurang mendapat perhatian pihak berwajib, sehingga para pelaku pembakaran hutan dan lahan nyaris tidak tersentuh tindakan hukum,†sindir Awang.
Masalah hukum lainnya, yakni pencurian ikan di laut (illegal fishing), penyelundupan BBM dan barang dari luar negeri. Penambangan liar (illegal minning), perselisihan perburuhan, perdagangan manusia (human trafficking) maupun tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Juga peredaran narkotika dan obat terlarang, masalah agama dan kepercayaan. Semuanya menuntut kesungguhan untuk mengatasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur menekankan agar jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim serta para aparat penegak hukum dan HAM lainnya mampu bertindak secara cepat dan tepat, serta transparan agar setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik.
“Hal ini tentu juga menuntut profesionalisme, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu menjaga citra dan wibawa aparatur jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim,†ungkap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengharapkan agar pejabat baru selalu berkoordinasi dan menjaga bahkan meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin dengan jajaran pemerintah daerah.
“Untuk meningkatkan kinerja bidang hukum dan HAM, maka pejabat baru agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga target-target pencapaian penegakan hukum dan HAM dapat diwujudkan,†ujar Mualimin Abdi.
Sertijab Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dilakukan antara pejabat lama Djoko Setiyono kepada Agus Saryono. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim menyerahkan bantuan sumur bor untuk Lapas dan Rutan di Berau, Bontang, Paser dan Balikpapan. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerrian Hukum dan HAM Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Senin (2/11).
Menurut Awang, hal ini sangat penting karena tujuan reformasi hukum tidak terbatas pada penyempurnaan sarana, prasarana dan aparatur hukum, namun, bagaimana upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan.
“Beberapa persoalan perlu mendapat perhatian kita dalam menegakkan hukum dan HAM di daerah ini. Saya sebutkan misalnya pencurian kayu (illegal logging),†kata Awang Faroek Ishak.
Selain itu, pembakaran lahan dan hutan berimbas pada kerusakan lingkungan hidup. Satu contohnya adalah kasus kebakaran yang menyebabkan timbulnya kabut asap yang cukup merepotkan Tanah Air belakangan ini.
Asap menimbulkan penurunan kualitas udara, penyakit inspeksi saluran pernafasan, terganggunya aktifitas belajar dan aktifitas kerja hingga menimbulkan korban jiwa.
“Sayangnya, kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di Kaltim kurang mendapat perhatian pihak berwajib, sehingga para pelaku pembakaran hutan dan lahan nyaris tidak tersentuh tindakan hukum,†sindir Awang.
Masalah hukum lainnya, yakni pencurian ikan di laut (illegal fishing), penyelundupan BBM dan barang dari luar negeri. Penambangan liar (illegal minning), perselisihan perburuhan, perdagangan manusia (human trafficking) maupun tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Juga peredaran narkotika dan obat terlarang, masalah agama dan kepercayaan. Semuanya menuntut kesungguhan untuk mengatasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur menekankan agar jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim serta para aparat penegak hukum dan HAM lainnya mampu bertindak secara cepat dan tepat, serta transparan agar setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik.
“Hal ini tentu juga menuntut profesionalisme, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu menjaga citra dan wibawa aparatur jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim,†ungkap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengharapkan agar pejabat baru selalu berkoordinasi dan menjaga bahkan meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin dengan jajaran pemerintah daerah.
“Untuk meningkatkan kinerja bidang hukum dan HAM, maka pejabat baru agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga target-target pencapaian penegakan hukum dan HAM dapat diwujudkan,†ujar Mualimin Abdi.
Sertijab Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dilakukan antara pejabat lama Djoko Setiyono kepada Agus Saryono. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim menyerahkan bantuan sumur bor untuk Lapas dan Rutan di Berau, Bontang, Paser dan Balikpapan. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015