Padang (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi meminta para pejabat di daerah tidak perlu takut dikriminalisasi penegak hukum karena telah mengeluarkan kebijakan tentang anggaran.

"Hingga Oktober 2015 ada penyerapan anggaran di daerah baru 30 persen, alasannya takut dikriminalisasi. Ketakutan-ketakutan seperti itu jelas tidak beralasan," katanya di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi digelar oleh KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran telah membuat Presiden mengumpulkan kepala daerah bersama penegak hukum, termasuk KPK, sehingga muncul istilah kebijakan tidak dapat dikriminalisasi atau tidak boleh dipidanakan.

"Ini sedikit keliru, yang dipidanakan bukan kebijakan, tetapi pihak yang membuat kebijakan. Apakah dalam membuat ada unsur-unsur pidana? Sepanjang tidak ada, mengapa harus khawatir menggunakan anggaran," katanya.

Ia mengatakan, pejabat punya diskresi atau keringanan dan selama digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak tidak akan masuk dalam ranah hukum.

Perkara yang ada di daerah, menurut dia, kebanyakan adalah ada niat jahat dari pejabat untuk mengeluarkan suatu kebijakan dan berlawanan dengan aturan serta ada yang menerima umpan balik akibat kebijakan itu.

Ia menyatakan, jika ada pejabat yang membuat kebijakan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya melalui tender, namun kemudian menunjuk langsung belum tentu korupsi, karena bisa jadi hal itu dalam kondisi darurat seperti bencana alam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyampaikan bahwa saat ini penyerapan anggaran di daerah sudah mulai meningkat sejak ada kesepakatan bersama yang difasilitasi Presiden sehingga pejabat di daerah tidak lagi khawatir menggunakan anggaran.

"Hingga Oktober 2015 penyerapan anggaran tertinggi adalah Provinsi Gorontalo mencapai 73 persen, Kalimantan Tengah 72 persen. Sedangkan yang terendah adalah DKI Jakarta 30,2 persen dan Kalimantan Utara 26 persen," ujar Moenek, yang juga menjabat Penjabat Gubernur Sumatera Barat. (*)

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015