Bontang (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Badan Perizinan dan Penanaman Modal Kota Bontang M Kamil mengatakan pengurusan izin gangguan (Hinder Ordonantie/HO) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengalami peningkatan dan nilainya mencapai Rp2,5 miliar pada 2014

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Bontang, Senin (26/10), Kamil mengatakan sektor perizinan terus mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan perkembangan pembangunan di Kota Bontang.

"Kita akan berupaya mendongkrak sektor perizinan, karena saat ini izin HO dan IMB meningkat tajam, seiring tingginya kesadaran dari masyarakat. Tahun depan, kita targetkan lebih meningkat lagi," kata Kamil.

Sementara itu, Sekretaris Disperindankop dan UMKM Kota Bontang M Hasdar pada kesempatan sama mengatakan saat ini potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan retribusi pasar juga terus meningkat.

"Pemasukan dari retribusi pasar mencapai Rp700 juta pada 2014 dan tahun depan kita menargetkan naik menjadi Rp1 miliar dengan mekanisme perbaikan sistem dan inovasi," kata Hasdar.

Hasdar mengemukakan tahun 2016 pihaknya akan melakukan lompatan objek dan menargetkan pendapatan lebih dari Rp1 miliar.

"Dalam lima bulan terakhir kami mampu menghasilkan Rp1 miliar dan tahun depan kita akan melakukan inovasi dengan metode pembayaran secara online," tambahnya.

Ketua Komisi Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengapresiasi kinerja Pemkot Bontang dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk melakukan inovasi pembanyaran retribusi secara online.

"Kami mengapresiasi kinerja dinas terkait untuk melakukan lompatan objek retribusi dengan cara online, hanya saja SKPD terkait harus fokus dalam hal pungutan agar dapat mencapai target yang diinginkan," ujarnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015