Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dibawah kempemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak pada 2016 berkomitmen memberikan bantuan keuangan kepada desa di wilayah kabupaten.

“Pemprov mulai 2016 akan memberikan bantuan keuangan bagi desa dan saya minta aparat desa dapat mengelolanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kaltim di Samarinda, Selasa (21/10).

Selain dana desa yang bersumber dari APBN menurut Mukmin, ada alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten dan kota. Juga, dukungan dan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim walaupun jumlah desa diberikan masih terbatas jumlahnya.

Pemberian bantuan keuangan kepada desa di Kaltim akan dilaksanakan secara bertahap. Bantuan keuangan guna mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan Kaltim yaitu  pembangunan kawasan wilayah perbatasan, kawasan pedalaman dan daerah terpencil.

Besaran bantuan keuangan desa, jumlah desa sasaran dan penggunaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Kaltim.

“Penetapan desa penerima bantuan ditetapkan pemerintah kabupaten dengan Keputusan Bupati. Dalam tahap awal lebih diprioritaskan kawasan atau wilayah perbatasan, kawasan pedalaman dan daerah terpencil,” ungkapnya.

Mukmin Faisyal menambahkan kajian KPK terhadap pengelolaan dan ADD  TA 2015 yang dilakukan Pemerintah dengan total Rp20,7 triliun dinilai memiliki sejumlah persoalan yang membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dia menyebutkan ada empat belas permasalahan yang ditemukan KPK terkait pengelontoran dana untuk desa. Empat belas permaslahan itu menyangkut aspek regulasi kelembagaan, tata laksana, pengawasan dan sumber daya manusia.

“Karenanya, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan ini sangat penting guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) aparatur mengelola keuangan desa sesuai UU Desa,” harap Mukmin Faisyal.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim HM Jauhar Effendi mengemukakan pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kecamatan tentang manajemen pemerintahan desa.

“Juga termapil dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Terlebih terampil menyusun produk hukum dan membentuk peraturan desa (Perdes) serta terampil menyusun rencana kerja tindak lanjut kegiatan,” ujar Jauhar Effendi.

Pelatihan dilaksanakan selama empat hari (20-24 Oktober) dan diikuti 357 peserta yang dibagi ke dalam delapan kelas atau setia kelas terdiri 45 peserta dari aparatur desa dan kecamatan.(Humas Prov Kaltim/yans).

 


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015