Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Kideco di Balikpapan, Jumat (9/10). Kunjungan dalam rangka mendapatkan informasi tentang pajak alat berat, nilai dan mekanisme pembayaran, royalti dan pajak-pajak lainnya untuk pemerintah daerah.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II Edy Kurniawan didampingi Ali Hamdi (Wakil), Muspandi (wakil), Ahmad, Ismail, Suterisno Toha, Sandra Puspa Dewi, dan Wibowo Handoko (anggota). Serta dihadiri Perwakilan Dispenda Kaltim, Hasbullah dan lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan dalam rangka memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah dan dengan melihat bahwa PT Kideco merupakan salah satu perusahaan terbesar dibidang tambang batu bara maka dinilai penting untuk melakukan pertemuan.

"Komisi II melihat salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar baik ke daerah maupun pusat adalah sektor penambangan, khususnya berkaitan dengan perizinan hingga pajak alat berat," kata Edy.
Seperti diketahui PT Kideco merupakan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta. Artinya, jangan sampai ketika kegiatan eksploitasi pertambangan dilakukan di Kaltim akan tetapi pembayaran pajaknya malah lebih besar ke luar daerah.

Edy mencontohkan di antaranya semua kendaraan milik perusahaan agar berplat Kaltim. Karena akan memberikan contoh yang kurang baik termasuk bagi iklim perekonomian daerah.

"Memberikan pajak kendaraan bermotor yang murah merupakan teknik dari daerah lain guna menarik pelanggan sebesar-besarnya. Oleh sebab itu maka Kaltim perlu memagari agar jangan sampai ketika kendaraan menggunakan fasilitas dari daerah akan tetapi giliran bayar pajaknya malah keluar," tutur Edy.

Politikus asal PDIP itu menambahkan hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah bagaimana sebagian besar bentuk transaksi oleh perusahaan melalui BPD Kaltim, sebagai bagian dalam rangka kepedulian terhadap perekonomian Kaltim.

"Ini juga bagian dari bagaimana BPD Kaltim sebagai salah satu Perusda menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,"harap Edy.

General Manager Internal dan Eksternal PT Kideco, Siswoko mengatakan pihaknya selalu tepat waktu dalam membayar pajak, ini dibuktikan dengan adanya dua kali penghargaan tentang pembayar pajak terbesar dari kantor pajak pusat.

"Nilai pajak mengalami fluktuatif yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian khususnya harga jual batu bara. Adapun jumlahnya, 2010 Rp 5,7 triliun, 2011 Rp 8 triliun, 2012 Rp 8,4 triliun, 2013 Rp 3,1triliun, dan 2014 Rp 7 triliun,"kata Siswoko didampingi General Manager Eksternal PT Kideco, dan lainnya.

Siswoko menambahkan pajak dibagi menjadi tiga, ke pemerintah pusat dalam bentuk royalti, Provinsi Kaltim dan Kabupaten Paser melalui lumsum paymant, di antaranya berupa pajak kendaraan dan alat berat.

"Kontraktor yang terkait kontrak dengan kami, hampir seluruhnya bekerjasama dengan Bank Kaltim untuk melakukan transakti keuangan baik ke internal maupun eksternal. Contohnya, pembayaran gaji karyawan dan termasuk juga seluruh pegawai ber NPWP kan Paser," ungkap Siswono. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015