Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur mencatat baru sekitar 40 persen desa/kelurahan yang memiliki profil daerahnya, sehingga pemerintah kabupaten/kota diminta memfasilitasi pembuatannya untuk kepentingan perencanaan pembangunan.

"Profil desa sangat penting karena di dalamnya ada data penduduk miskin, luas kawasan pertanian, jumlah anak putus sekolah dan lainnya," kata Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Jumat.

Hal itu dikatakan Musa Ibrahim saat memimpin pertemuan dengan kepala dan perwakilan BPMPD dari kabupaten/kota se- Kaltim.

"Bayangkan, ketika pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten/kota ingin membangun kawasan tertentu, tapi tidak memiliki data, maka tidak akan terbangun karena tidak diketahui kawasan mana yang strategis untuk pengembangan padi, perikanan, pendidikan, dan lainnya," jelasnya.

Tetapi, lanjut Musa, jika masing-masing desa/kelurahan memiliki profil yang dilakukan pembaruan setiap tahun, maka pemerintah akan mudah dalam menentukan arah kebijakan karena data-data sudah tersedia.

Apalagi jika di tahun-tahun mendatang diterapkan pencairan dana desa harus menyertakan profil desa, maka semua kepala desa wajib membuat profil desa sehingga mulai sekarang, masing-masing kabupaten/kota harus membuat profil desa.

Menurut ia, sebenarnya membuat profil desa itu gampang, karena tinggal mencatat jumlah penduduk, aset yang dimiliki desa, luas lahan kebun, luas lahan pertanian, jumlah pekerja swasta, PNS, dan mencatat usaha apa saja yang ada di desa.

"Pembuatan profil desa/kelurahan itu mutlak dilakukan oleh kepala desa maupun lurah, tinggal bagaimana pola pendekatan pemkab/pemkot untuk mendorong agar mereka tidak malas membuat profil," katanya.

Sedangkan dari hasil diskusi bersama BPMPD di kabupaten/kota tersebut, di antaranya di Kabupaten Paser masih terdapat 55 persen desa yang belum bisa membuat profil desa, akibat belum adanya kepala desa yang definitif atau masih penjabat kepala desa.

"Saat ini, di Paser terdapat 55 persen desa yang kepala desanya sudah habis masa jabatannya. Tahun depan baru direncanakan pemilihan kepala desa serentak, sehingga mulai tahun depan bisa menyusun profil desa. Sedangkan desa lainnya masih dalam proses. Saat ini baru terdapat tujuh desa yang memiliki profil," kata Kepala BPMPD Kabupaten Paser Katsul Wijaya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015