Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian Kota Bontang, Kaliantan Timur, melarang nelayan setempat menggunakan bom ikan saat melaut, menyusul tewasnya seorang nelayan akibat terkena bom yang sedang dirakit beberapa waktu lalu.

Kepala DPKP Kota Bontang Aji Erlinawati saat ditemui di Bontang, Kamis, mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan cara-cara ilegal dalam menangkap atau mencari ikan di laut akan terus ditingkatkan untuk menghindari kejadian serupa.

Sebelumnya, seorang nelayan yang berdomisili di Pulau Gusung bernama Rahman, dilaporkan tewas setelah bom ikan yang sedang dirakitnya tiba-tiba meledak.

"Pengawasannya dalam bentuk patroli, kalau perlu selama 24 jam agar para nelayan tidak menggunakan bom untuk menangkap ikan, karena cara tersebut melanggar aturan dan bisa dipidanakan," katanya.

Menurut Erlinawati, kasus yang menimpa Rahman harus menjadi pelajaran bagi para nelayan di Bontang. Penggunaan bom ikan tidak hanya berisiko terhadap keselamatan nelayan, tetapi juga bisa merusak ekosistem laut.

"Sebenarnya pengawasan sudah dilakukan, namun kenyataannya kita masih kecolongan. Untuk itu, kami akan lebih intensif melakukan pengawasan di lapangan," tambahnya.

Erlinawati mengakui ada beberapa wilayah perairan yang tidak bisa dipantau petugas patroli DPKP maupun instansi terkait lainnya, karena para nelayan menggunakan bom ikan dengan cara sembunyi-sembunyi atau ketika jam patroli sudah lewat.

"Oknum nelayan itu terkadang melakukan pengeboman secara sembunyi-sembunyi yang tidak bisa kami jangkau," lanjutnya.

Meski demikian, DPKP Bontang akan terus melakukan pendekatan kepada para nelayan agar tidak menggunakan cara-cara praktis dalam menangkap ikan, karena dampak dari pengeboman ikan bisa merusak lingkungan laut. Apalagi setiap tahunnya pemkot dan beberapa perusahaan di Bontang terus melakukan rehabilitasi terumbu karang.

"Ini semua kembali ke masyarakat, biar bagaimanapun pemerintah terus proaktif melestarikan terumbu karang. Kalau tidak ada kesadaran warga, hal itu menjadi sia-sia," katanya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015