Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi I DPRD Kalimantan Timur meminta dukungan Pemerintah Pusat agar Kutai Utara bisa masuk dalam program prioritas Daerah Otonomi Baru (DOB) karena Pemerintah Provinsi Kaltim akan melengkapi semua persyaratan administrasinya.

"Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas banyak rancangan undang-undang termasuk di antaranya daerah otonomi baru. Oleh sebab itu Komisi I mengambil langkah cepat dengan mengomunikasikannya kepada pusat agar bisa masuk dalam salah satu DOB," kata Ketua Komisi I, Josep di Samarinda, Minggu.

Josep menambahkan, kendati persyaratan pada tingkat provinsi belum resmi keluar, namun semangat untuk DOB Kutai sudah tidak perlu diragukan.

"Sesuai kesepakatan pada rapat Komisi I dengan tim pemekaran beberapa waktu lalu, sebelum ada rekomendasi kepada ketua dewan untuk diparipurnakan, perlu dilakukan konsultasi ke pusat karena masih ada perbedaan persepsi terkait payung hukum yang digunakan sebagai acuan calon DOB," ucap Josep.

Seperti diketahui di tingkat pusat masih memperdebatkan aturan terkait daerah otonomi baru, yakni antara Undang-Undang 23 Tahun 2014 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007, yang secara substansi terdapat perbedaan persyaratan yang harus dilengkapi.

Politikus asal Gerindra itu menjelaskan hasil pertemuan pemerintah pusat pun masih harus menunggu keputusan dalam pembahasan RUU oleh DPR, yang salah satunya soal persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon DOB.

"Pada prinsipnya mereka mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat Kecamatan Batu Ampar, Muara Wahau, Muara Ancalong, Kombeng, Muara Bengkal, Busang, Telen dan Long Mesangat yang tergabung dalam DOB Kutai Utara," jelasnya.

Namun, secara resmi lanjut Josep keinginan itu harus menunggu hasil dari pembahasan RUU dimaksud.

Ia akan meminta kepada tim pemekaran untuk melengkapi berbagai persyaratan yang belum sehingga keinginan untuk mewujudkan Kutai Utara bisa semakin cepat terealisasi. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015