Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi Penanggulangan AIDS dan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Timur sepakat menurunkan penyebaran HIV/AIDS di daerah setempat, dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

"Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kaltim sangat tinggi yakni mencapai 3.502 orang. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, saya harapkan pencegahan dan sosialisasi untuk meminimalkan penularan penyakit itu dapat dilakukan," ujar Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan itu di Samarinda, Rabu.

Menurut ia, jumlah penderita HIV/AIDS di Kaltim sebanyak 3.502 orang itu merupakan angka kumulatif yang ditemukan sejak 1987 hingga saat ini.

Dari jumlah itu, ditemukan sebanyak 1.074 orang sudah menjadi pengidap AIDS, sedangkan yang telah meninggal akibat penyakit mematikan itu sebanyak 439 orang.

Menurut Mukmin, kasus HIV/AIDS di Kaltim sudah membahayakan karena sasarannya bergeser, yakni dari semula hanya menjangkiti para pekerja seks di lokalisasi, sekarang sudah menyebar ke masyarakat hingga pada ibu rumah tangga, bahkan sejumlah balita juga sudah terdeteksi tertular HIV.

"Oleh sebab itu perlu adanya koordinasi, intergrasi dan sinkronisasi antarinstansi terkait dengan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS), termasuk dengan TP-PKK yang dalam kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama para gadis dan ibu rumah tangga," ujar Mukmin.

Ketua TP-PKK Kaltim Amelia Suharni Faroek menyatakan siap membantu meminimalisasi penularan HIV/AIDS dengan melakukan sosialisasi kepada para kader PKK secara berjenjang sampai ke tingkat terbawah, yakni kelompok Dasa Wisma.

Dia juga meminta pengurus TP-PKK di kabupaten/kota selalu berkomunikasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk bersama-sama melakukan upaya pengendalian HIV/AIDS di daerah masing-masing dan melakukan sosialisasi.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat, mengingat prevelansi HIV/AIDS di Kaltim mengalami peningkataan setiap tahunnya.

"Dengan memperkuat kemitraan antara KPA dan TP-PKK, maka berbagai program dapat dikerjasamakan dan disinkronisasikan, sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan sikap, nilai, tindakan, dan perilaku semua pihak dalam pencegahan maupun penanggulangan HIV/AIDS," ujar Amelia. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015