Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Kota Samarinda, akan menonaktifkan guru yang belum berkualifikasi D4 atau sarjana (S1), karena dianggap belum kompeten dalam mengajar sehingga mereka akan dipindah ke bagian tata usaha.

"Penonaktifan ini bukan kehendak saya, tetapi merupakan ultimatum pemerintah pusat dan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin di Samarinda, Kamis.

Undang-undang tersebut dikeluarkan pemerintah pada 2005. Saat itu pemerintah memberikan waktu selama 10 tahun agar semua daerah mendorong percepatan bagi guru lulusan SMA dan yang sederajat maupun D1-D3 supaya melanjutkan pendidikan hingga minimal S1.

Batas waktu yang diberikan selama 10 tahun tersebut berakhir pada 2015 ini, sehingga bagi guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1, maka mau tidak mau harus berhenti mengajar karena ketentuan UU-nya memang mengharuskan begitu.

Namun demikian, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan agar memberikan kelonggaran, karena di Samarinda masih ada sejumlah guru yang belum berkualifikasi S1.

Saat ini, lanjut dia, jumlah guru di Samarinda sebanyak 8.995 orang yang terdiri dari guru TK/RA sebanyak 1.114 orang, guru SD/MI sebanyak 3.169 orang, guru SMP/MTs sebanyak 2.488 orang, dan guru SMA maupun yang sederajat sebanyak 2.224 orang.

"Dari jumlah guru tersebut, nanti akan kami cek lagi berapa guru yang sudah S1 dan berapa yang belum. Kita masih punya waktu untuk melakukan kualifikasi bagi guru menjadi S1 hingga akhir tahun ini karena masih ada beberapa guru yang masih proses penyesuaian," katanya.

Dia juga menyarankan agar guru yang belum S1 dan belum masuk dalam daftar penerima beasiswa baik dari Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda, agar rela kuliah dengan biaya sendiri karena manfaatnya ke depan untuk diri sendiri, bukan untuk orang lain karena akan berkaitan dengan kesempatan mengikuti ujian sertifikasi guru.

Bagi guru yang telah bersertifikasi tentu tingkat kesejahteraannya jauh lebih tinggi ketimbang yang belum, karena guru bersertifikasi selain mendapat gaji juga mendapat tunjangan sertifikasi sebesar gajinya per bulan, sehingga guru dengan golongan 4C menerima gaji lebih dari Rp10 juta per bulan.

Disinggung mengenai jumlah guru di Samarinda yang telah bersertifikasi, dia mengatakan jumlahnya belum genap 30 persen yakni dari 8.995 guru yang ada, baru terdapat 3.074 guru yang telah bersertifikasi berdasarkan data 2014.

Rincian guru di Samarinda yang telah bersertifikasi adalah dari jenjang TK baru terdapat 13 guru, dari jenjang SD terdapat 1.232 guru, jenjang SMP terdapat 1.018 guru, dan dari jenjang SMA maupun yang sederajat terdapat 811 guru.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015