Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 90 orang warga terjaring operasi yustisi sampah yang digelar Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda, mulai Senin (14/9) hingga Kamis (17/9) di sejumlah tempat.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan ini, DKP Samarinda dibantu personel TNI, kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Puluhan warga tersebut dijaring petugas karena membuang sampah tidak tepat pada waktu yang telah ditentukan.

"Operasi Yustisi sampah kali ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Samarinda Ilir dan Sambutan," kata Kepala DKP Kota Samarinda Dadang Airlangga.

Di tempat penampungan sementara (TPS) Sei Dama, petugas mendapati 19 orang membuang sampah tidak pada waktunya, kemudian sebanyak 13 orang dijaring di TPS Jelawat.

Selain itu, di TPS Sultan Alimudin ada 11 orang terjaring, TPS PKL Sambutan 16 orang, serta 31 warga dijaring di TPS Gunung Mangga.

Warga yang terjaring operasi yustisi tersebut dikenai sanksi denda sebesar Rp75 ribu dan disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.

"Jika masyarakat memahami arti membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan, maka akan sinkron dengan jadwal pembuangan armada DKP pada pembuangan akhir, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah pada siang hari yang bisa menimbulkan polusi bau tak sedap," katanya.

"Jika membuang sampah pada siang hari, maka akan menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sumber penyakit," tambah Dadang.

Operasi yustisi sampah yang rutin digelar sekali sebulan tersebut, lanjut Dadang, sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur pembuangan sampah pada boks kontainer atau TPS mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

Sejumlah warga yang terjaring operasi yustisi mempersoalkan jumlah TPS yang dianggap masih kurang, sehingga sampah tidak sempat terbuang pada malam hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengawasan DKP Samarinda Syahril mengatakan pihaknya akan segera menambah kontainer dengan berkoordinasi pihak kelurahan dan kecamatan.

"Penempatan kontainer tidak gampang karena menyangkut permasalahan sosial bahkan banyak ditolak warga karena ada dampak polusi dan sumber penyakit. Jadi kami akan segera menambah kontainer tetapi terlebih dahului berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan," kata Syahril.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015