Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekitar 70 persen sekolah dasar di Provinsi Kalimantan Timur sudah menerapkan Kurikulum 2013, sehingga diupayakan pada 2016 seluruh SD di daerah setempat sudah bisa menerapkannya sesuai dengan target nasional.
"Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayan mengeluarkan kebijakan bahwa pada 2016 semua SD di Indonesia harus menerapkan K-13 (kurikulum 2013), sehingga Kaltim berupaya memenuhinya," ujar Kabid Pembinaan TK, SD dan SLB Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Healthyana Marta Mou di Samarinda, Kamis.
Didampingi Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan M Syapri, ia melanjutkan pelaksanaan K-13 di Kaltim telah dilakukan sejak 2014 dan hingga kini masih terus dilakukan secara bertahap, sehingga pada 2016 mendatang diyakini mampu memenuhi sisanya yang masih kurang sekitar 30 persen.
Dia mengakui bahwa SD yang menerapkan K-13 tersebut sifatnya masih berupa percontohan (piloting) di setiap kabupaten/kota yang telah ditetapkan secara nasional.
Guna memenuhi target pada 2016 semua SD dapat menjalankan K-13, lanjut dia, Disdik Kaltim berencana menggelar bimbingan teknis implementasi K-13 kepada para pengembang kurikulum dan sejumlah guru yang sekolahnya belum melaksanakan.
Rencananya bimtek digelar pertengahan September 2015, dengan pesertanya adalah pengawas yang telah memiliki kompetensi K-13, termasuk pengawas yang memiliki daerah pembinaan sekolah piloting pelaksanaan K13, sehingga mereka bisa membina para guru dalam penerapan K-13.
Menurut ia, K-13 diterapkan karena memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya mengajak siswa lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah maupun dari buku pelajaran.
Selain itu, adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian, tetapi juga dari nilai kesopanan, religi, praktik, sikap, dan lainnya.
Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi, kemudian adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan, seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan `soft skills` dan `hard skills`, dan dorongan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayan mengeluarkan kebijakan bahwa pada 2016 semua SD di Indonesia harus menerapkan K-13 (kurikulum 2013), sehingga Kaltim berupaya memenuhinya," ujar Kabid Pembinaan TK, SD dan SLB Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Healthyana Marta Mou di Samarinda, Kamis.
Didampingi Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan M Syapri, ia melanjutkan pelaksanaan K-13 di Kaltim telah dilakukan sejak 2014 dan hingga kini masih terus dilakukan secara bertahap, sehingga pada 2016 mendatang diyakini mampu memenuhi sisanya yang masih kurang sekitar 30 persen.
Dia mengakui bahwa SD yang menerapkan K-13 tersebut sifatnya masih berupa percontohan (piloting) di setiap kabupaten/kota yang telah ditetapkan secara nasional.
Guna memenuhi target pada 2016 semua SD dapat menjalankan K-13, lanjut dia, Disdik Kaltim berencana menggelar bimbingan teknis implementasi K-13 kepada para pengembang kurikulum dan sejumlah guru yang sekolahnya belum melaksanakan.
Rencananya bimtek digelar pertengahan September 2015, dengan pesertanya adalah pengawas yang telah memiliki kompetensi K-13, termasuk pengawas yang memiliki daerah pembinaan sekolah piloting pelaksanaan K13, sehingga mereka bisa membina para guru dalam penerapan K-13.
Menurut ia, K-13 diterapkan karena memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya mengajak siswa lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah maupun dari buku pelajaran.
Selain itu, adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian, tetapi juga dari nilai kesopanan, religi, praktik, sikap, dan lainnya.
Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi, kemudian adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan, seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan `soft skills` dan `hard skills`, dan dorongan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015