Bontang (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 1.741 warga di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan menikmati pasokan gas alam untuk kebutuhan sehari-hari mulai awal September, seiring selesainya pengerjaan jaringan dan sertifikasinya.

Wakil Wali Kota Bontang Isro Umarghani saat sosialisasi program jaringan gas di Kecamatan Bontang Barat, Minggu, mengatakan pasokan gas alam tersebut akan dikelola perusahaan daerah PT Bontang Migas dan Energi sebagai operator.

"PT BME selaku operator sedang melakukan verifikasi para calon pengguna jaringan gas, karena hal ini sangat penting untuk memastikan kelayakan dan keamanan pasokan gas yang akan disalurkan ke rumah warga," katanya.

Verifikasi tersebut juga sekaligus memastikan dan menginformasikan mengenai hak dan kewajiban serta konsekuensi masyarakat sebagai pengguna jaringan gas.

"Untuk risiko akibat adanya kebocoran pipa tidak akan menyebabkan ledakan, karena tekanan pada jaringan gas cukup rendah," ujarnya pada sosialisasi yang juga dihadiri Wakil Direktur PT BME Muhammad Taufik dan Camat Bontang Barat Anwar Sadat.

Isro Umarghani menambahkan pembangunan jaringan pipa gas di Kelurahan Gunung Telihan menggunakan dana APBD Kota Bontang.

Namun, untuk penambahan jaringan selanjutnya di kelurahan lainnya akan dibiayai APBN, karena dalam aturan baru terkait penggunaan gas alam sudah diambil alih sepenuhnya oleh BPH Migas.

"Sebenarnya kalau tidak ada aturan tersebut, Pemkot Bontang akan terus menambah jaringan di setiap kelurahan, sehingga seluruh masyarakat di Kota Bontang bisa memanfaatkan pasokan gas alam untuk keperluan sehari-hari," tambah Isro.

Kendati demikian, wawali meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah tetap berkomitmen terus berupaya memenuhi kebutuhan bahan bakar gas untuk rumah tangga.

Wakil Direktur PT BME Muhammad Taufik menambahkan kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menjadi pengguna jaringan gas alam terkait hak dan kewajibannya, termasuk cara pemanfaatannya.

"Rencananya pada 2 September mendatang jaringan gas di Kelurahan Telihan mulai dioperasikan. Jadi, terhitung mulai saat itu, masyarakat memiliki kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi, seperti membayar biaya pemakaian setiap bulannya dan melakukan perawatan," ujarnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015