Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan terus berkomitmen memenuhi berbagai indikator guna menuju Kota Layak Anak.

"Sejak dicanangkannya KLA (Kota Layak Anak) di Provinsi Kalimantan Timur pada 2010 sebagai salah satu dari 10 provinsi lainnya dalam pengembangan KLA, kami terus melakukan persiapan menuju ke arah sana," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KKBPP Penajam Paser Utara Nurkaidah di Penajam, Selasa.

Untuk menuju KLA, lanjut dia, membutuhkan proses panjang serta bukan hanya tugas dan tanggung jawab satu-dua pihak, termasuk KP2A, namun diperlukan komitmen bersama seluruh unsur dan lapisan masyarakat, termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Jika semua unsur tersebut dapat melakukan komitmen bersama, mulai desa, kelurahan, kecamatan serta seluruh SKPD hingga pemerintah kabupaten, maka tahapan-tahapan indikator dan poin untuk terwujudnya KLA akan terpenuhi," tambahnya.

Semisal indikator yang ada di Dinas Pendidikan, seperti adanya zona aman sekolah, tempat bermain anak, pendidikan anak dan sebagainya. Contoh lain pada Dinas Kesehatan, misalkan berapa anak yang belum terakses jaminan kesehatan, gizi anak, pola asuh anak melalui panti asuhan dan sebagainya.

"Secara keseluruhan, indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat banyak, bahkan mencapai 1.000 poin. Termasuk di dalamnya seperti perlindungan terhadap kekerasan anak, pelecehan seksual, penjualan anak dan sebagainya," kata Nurkaidah.

Guna memenuhi capaian KLA, beberapa hal lain juga perlu diperhatikan yang harus terpenuhi antara lain seperti anak harus memiliki akta kelahiran, kehidupan anak harus ada yang mengurusi atau mengasuh, semua anak harus sehat dan sejahtera, semua anak memperoleh kebutuhannya dengan baik.

"Selain itu, untuk menuju KLA juga membutuhkan data dan informasi tentang anak yang akurat dan valid sebagai pendukung dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan KLA," tambah Nurkaidah.

Pada tahun 2015, tambahnya, Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan pengajuan indikator dan poin daerah sebagai usulan yang disampaikan kepada Kementerian PPPA. "Diharapkan penilaian ini menjadikan Penajam masuk dalam tahapan-tahapan yang ada pada KLA," ujarnya. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015