Bontang (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Kota Bontang melarang semua partai politik (parpol) serta tim sukses (timses) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota melibatkan anak-anak dalam kegiatan berpolitik.

“Pemandangan tersebut terlihat jelas saat pendaftaran. Padahal, ada aturan yang melarang anak-anak terlibat dalam kegiatan politik, baik itu pendaftaran, kampanye maupun  kegiatan lainnya,” kata ketua Panwas Pilkada Bontang Agus Susanto, Kamis (30/7)

Ia menghimbau kepada  seluruh partai politik ,  tim sukses pasangan calon  melibatkan anak di bawah usia 17 tahun ikut  kegiatan politik, terutama  pada saat kampanye nanti. Contohnya pada saat kegiatan pendaftaran calon Selasa (28/07) lalu.

Menurutnya dari pantauan Panwas  banyak anak-anak yang diikutsertakan oleh orang tuanya dalam kegiatan tersebut. Padahal, hal tersebut tidak dibenarkan sesuai dengan Undang- undang. nomor 23 Tahun 2015 .  Dari hasil Pantauan panwas  ada sekitar 10-an anak terlihat ikut mengantar pasangan calon. Hal ini jangan sampai  tertulang kembali.

“Jika larangan ini  tidak ditaati  maka  dapat dikenai sanksi oleh Panwas, kami  akan memberikan rekomendasi kepada pasangan calon  yang melanggar aturan,   karena hal  itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran,” katanya.

Agus berharap adanya  kerja sama seluruh komponen masyarakat, Parpol, tim sukses dan pasangan calon yang ingin mengikuti kegiatan politik, termasuk kampanye  yang melibatkan  anak di bawah umur,  belum memiliki hak pilih untuk segera melapor ke Panwas Bontang.

Sementara itu  pemerhati anak Kota Bontang, Trully Tisna Milasari mengatakan, terkait larangan anak-anak ikut dalam kegiatan politik sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2015, tepatnya di pasal 15 yang menyebutkan: setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.

“Secara psikologis, anak-anak  yang usianya  dibawah 17 tahun  belum memahami makna apa itu politik. Contohnya pada saat kampanye, jika kampanye diwarnai kekerasan dan hujatan, mereka akan mendapat role model yang jelek dan berbekas di ingatan mereka.

Namun sebaliknya  pendidikan politi diberikan kepada pemilih  pemula  dengan kampanye ramah anak, misalnya  dengan membuat  diskusi   maka akan didapatkan kampanye yang lebih tepat sasaran," uajarnya..
Hal senada juga dikemukakan , praktisi pisikolog, Adela Setyawati bahwa  dalam kasus kampanye yang sering terjadi, anak di bawah umur biasanya tidak ada yang menjaga di rumah karena ketiadaan pengasuh, namun di satu sisi orang tuanya ingin hadir pada sebuah kampanye.

Sehingga, jika  hal itu benar benar tidak dapat dielakkan, maka anak tersebut dapat dipastikan akan  ikut hadir bersama orang tuanya. Sebaiknya orang tua memilih untuk mengurungkan niatnya mendatangi lokasi  kampanye.

Dikatakannya pada saat kampneye  banyak ditemui biasanya  adalah bicara dengan lantang seperti berteriak mengusung  salah satu nama calon tertentu. Bicara dengan cara tersebut perlu tempat dan momen yang tepat.

“Anak adalah peniru ulung, tanpa pemahaman dasar pengetahuan yang tepat, mudah bagi anak untuk menirukannya,”kata Adela (*)

Pewarta: Rachmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015