Penajam (ANTARA Kaltim) - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, menghentikan sementara layanan pencetakan KTP elektronik karena kehabisan blanko.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto dihubungi di Penajam, Selasa mengatakan pencetakan KTP elektronik akan kembali dilakukan pada Agustus 2015, karena saat ini sebanyak 6.300 keping blanko telah habis terpakai.

"Kami terpaksa menghentikan pencetakan karena kehabisan blanko KTP elektronik dan kami sudah tanyakan ke Kementeian Dalam Negeri, namun informasinya blanko tersebut selesai dicetak dan akan dibagikan pada Agustus2015," katanya.

Akibat kehabisan blanko tersebut, Disdukcapil Penajam Paser Utara untuk sementara menerbitkan surat keterangan bagi warga yang belum berkesempatan mendapatkan KTP elektronik.

Surat keterangan tersebut bisa dijadikan pengganti KTP elektronik asli sebagai persyaratan administrasi.

"Kami tetap buka layanan perekaman data bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik dan kami berikan surat keterangan karena belum mendapatkan fisiknya," kata Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga meminta dan mengimbau pimpinan lembaga pelayanan publik agar tidak mempersulit, bahkan menolak warga yang mengajukan surat keterangan tersebut sebagai kelengkapan administrasi.

"Kami harapkan instansi layanan publik tetap dapat menerima surat keterangan itu sebagai pengganti KTP elektronik, sebelum warga bersangkutan memiliki KTP elektronik yang asli," tambahnya.

Surat keterangan yang ditandatangani Kepala Disdukcapil dianggap sah sepanjang blanko dari pusat belum ada.

"Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri pada 13 Desember 2012 Nomor 471.13/5184/SJ perihal pelaksanaan perekeman KTP elektronik secara regular," ungkap Suyanto.

Sementara, sejumlah warga yang terlanjur mengantre untuk membuat KTP elektronik mengaku kecewa karena Disdukcapil Penajam Paser Utara menghentikan pencetakan KTP elektronik tersebut.

Salah seorang warga Kecamatan Waru, Marsudi, mengaku kecewa dengan penghentian pencetakan tersebut, padahal KTP elektronik tersebut sangat diperlukan anaknya untuk mendaftar pekerjaan.

"Saya bersama anak saya ke sini (Kantor Disdukcapil) untuk membuat KTP elektronik, ternyata blankonya habis dan anak saya diberi surat keterangan bahwa KTP elektrobik anak saya sedang dalam proses pembuatan," ujar Marsudi.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015