Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, mengamankan empat unit kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Provinsi Kilometer 1, Kelurahan Penajam.

"Kami mengamankan empat kendaraan yang tangkinya dimodifikasi, diduga digunakan untuk memborong bahan bakar minyak (BBM)," ungkap Kepala Bagian Operasi Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Bambang Herkamto, di Penajam, Kamis.

Kendaraan bertangki modifikasi itu diamankan saat razia yang digelar Polres Penajam Paser Utara untuk mencegah aksi borong BBM oleh penimbun di SPBU.

Pada razia tersebut, personel Polres Penajam Paser Utara memeriksa satu per satu kendaraan yang akan mengisi BBM di sejumlah SPBU.

Selain mengamankan dua mobil dan dua sepeda motor yang tangkinya sudah dimodifikasi, personel Polres Penajam Paser Utara juga menyita puluhan jerigen dari sejumlah warga yang digunakan mengantre untuk mengisi BBM.

"Pengisian BBM menggunakan jerigen dilarang, sehingga kami juga menyita puluhan jerigen yang belum sempat diisi BBM," katanya.

Bambang menambahkan sasaran razia tersebut untuk menertibkan pendistribusian dan pengetap (penimbun) BBM. Keempat kendaraan dan puluhan jerigen itu langsung diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara.

Kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi, tambah dia, akan dikembalikan jika pemiliknya bersedia mengganti tangki sesuai ukuran standar aslinya.

"Pemilik kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi itu diberi pembinaan dan kendaraanya boleh diambil dengan syarat, bersedia mengganti dengan tangki ukuran aslinya," tegas Bambang Herkamto.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015