Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan segera mengeluarkan peraturan terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), menyusul terjadinya kelangkaan selama dua bulan terakhir di daerah itu.

"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan mengeluarkan peraturan terkait pembatasan pembelian BBM karena selama ini memang terjadi kelangkaan," ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, di Penajam Rabu.

Peraturan tersebut kata Rusli sebagai bentuk penegasan kepala daerah kepada SPBU dan agen penjualan minyak dan solar (APMS) di daerah itu.

"Dalam surat penegasan kepala daerah itu, ada ketentuan batasan pembelian BBM baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," kata Rusli.

Kelangkaan BBM di daerah itu menurut Rusli, diduga terjadi karena jumlah kendaraan semakin bertambah serta meningkatnya volume kendaraan yang melintas menuju Kabupaten Paser atau Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Penajam Paser Utara.

"Dari tahun ke tahun, pasti ada peningkatan jumlah kendaraan serta intensitas kendaraan yang melintas menuju daerah lain melalui Penajam Paser Utara juga meningkat tentu sangat mempengaruhi kuota BBM," kata Rusli.

Selama dua bulan terakhir, warga Kabupaten Penajam Paser Utara, mengeluhkan terjadinya kelangkaan BBM.

Hampir setiap hari, terlihat terjadi antrean panjang kendaraan yang akan melakukan pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu.

Salah seorang warga Kecamatan Waru, Danang, mengatakan, tidak pernah mendapatkan BBM saat melakukan pengisian di SPBU, padahal sudah mengantre hingga berjam-jam.

"Saya selalu kehabisan saat akan mengisi bahan bakar di SPBU. Saya ikut antre hampir dua jam, tapi saat giliran saya, BBM sudah habis," kata Danang.

Sementara, salah seorang pemilik SPBU di Kabupaten Penajam Paser Utara, Asiqin mengungkapkan, antrean panjang kendaraan yang ingin mengisi BBM sudah berlangsung hampir dua bulan.

"Dua bulan terakhir, setiap hari selalu terjadi antrean panjang. Padahal sebelumnya normal dan kami biasa melayani pembeli sampai pukul 21.00 Wita, tapi sekarang belum sampai sore, BBM sudah habis," katanya.

"Kami tidak pernah menimbun BBM. Pertamina memberikan kuota BBM jenis Premium 16 ton per hari, Solar delapan ton per hari dan Pertamax juga delapan ton per hari," ungkap Asiqin.

Ia mengatakan, sudah membatasi kuota pembelian BBM terhadap kendaraan roda empat, kecuali roda dua, tergantung kemampuan kendaraan.

"Jadi, tidak ada kecurangan dalam memberikan pelayanan dan penjualan BBM," ujar Asiqin.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015