Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi II DPRD Kalimantan Timur optimistis pemerintah provinsi bisa mempertahankan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pemeriksaan laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan di Samarinda, Rabu, mengatakan Kaltim akan mampu mempertahankan status tersebut, mengingat Pemprov Kaltim beserta seluruh jajarannya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka tertib administrasi.

"Beberapa waktu ke depan hasil pemeriksanaan BPK akan selesai dan disampaikan pada rapat paripurna dewan. Saat ini sudah masuk dan berjalan tahun anggaran 2015 yang sejatinya harus mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik lagi," kata Edy di sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Keuangan Setprov Kaltim.

Apabila nantinya dalam pemeriksaan BPK masih ditemukan beberapa kekurangan dalam laporan keuangan, menurut Edy, hal itu bukan menjadi halangan untuk bisa mendapat WTP.

Sebaik apapun sistem yang digunakan, pasti tidak akan sesempurna sebagaimana yang dijabarkan dalam teori administrasi keuangan daerah.

"Justru jika terdapat kekurangan maka di situ harusnya pemerintah mampu melakukan perbaikan serta pembenahan agar melangkah lebih baik lagi. Semakin baik sistem yang digunakan, semakin baik pula hasilnya," tambahnya.

Terkait sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), ia menambahkan bahwa pada dasarnya silpa merupakan hal yang wajar, karena sangat dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian nasional yang berimbas kepada daerah.

"Pada prinsipnya daya serap itu memang salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan. Akan tetapi, jika ternyata masih ada silpa, pasti ada faktor di luar perhitungan," ujar Edy.

Ia mencontohkan salah satunya adalah harga batu bara yang dalam kurun beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, sehingga berdampak terhadap postur penerimaan daerah.

"Yang terpenting adalah bagaimana seluruh perangkat daerah melakukan administrasi keuangan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mampu menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Kaltim," katanya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015