Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Luas wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam potensi pengembangan komoditi perkebunan khususnya kelapa sawit masih belum sebanding karena kurang tenaga pengawas benih.
"Jumlah pengawas benih perkebunan di Dinas Perkebunan Kaltim saat ini hanya sembilan orang, ditambah dua pengawas di masing-masing kabupaten dan kota," kata kata Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan Kaltim, Irsyal Syamsa di Samarinda, Minggu.
Jumlah pengawas benih saat ini masih kurang dibanding luasan wilayah. Potensi pengembangan perkebunan kelapa sawit satu juta hektar memang telah dicapai namun akan ada 1,4 juta hektare tahap berikutnya, katanya.
"Jumlah idealnya minimal Kaltim memiliki 15 pengawas benih untuk tingkat provinsi demikian halnya tingkat kabupaten dan kota. Mengingat masing-masing daerah memiliki potensi lahan dan pola pengembangan komoditi yang berbeda," kata Irsyal.
Selain itu, diindikasikan secara nasional terdapat sekitar 40 persen benih yang beredar di masyarakat ternyata benih sawit palsu. Sementara untuk Kaltim diperkirakan mencapai 15 persen dan ini diperlukan pengawasan yang ekstra dengan jumlah pengawas yang banyak pula, katanya.
"Di Kaltim pernah beredar benih atau kecambah sawit mencapai 33 juta benih namun menurun seiring tercapainya target Sejuta Sawit. Namun segera dilanjutkan tahap kedua yang mencapai 1,4 juta hektare," kata Irsyal.
Program pengembangan kelapa sawit tahap kedua ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya kasus peredaran benih sawit palsu. Sehingga, diperlukan tambahan tenaga pengawas juga pemberdayaan penangkar atau pengedar benih yang tersertifikasi, katanya.
"Selama lima tahun terakhir ini kita telah menangkap empat orang yang diduga pengedar bibit sawit palsu karena menjual benih tanpa didukung label atau sertifikat sumber benih. Satu orang sudah dijatuhi vonis hukuman dan tiga lainnya sedang dalam proses hukum," kata Irsyal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Jumlah pengawas benih perkebunan di Dinas Perkebunan Kaltim saat ini hanya sembilan orang, ditambah dua pengawas di masing-masing kabupaten dan kota," kata kata Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan Kaltim, Irsyal Syamsa di Samarinda, Minggu.
Jumlah pengawas benih saat ini masih kurang dibanding luasan wilayah. Potensi pengembangan perkebunan kelapa sawit satu juta hektar memang telah dicapai namun akan ada 1,4 juta hektare tahap berikutnya, katanya.
"Jumlah idealnya minimal Kaltim memiliki 15 pengawas benih untuk tingkat provinsi demikian halnya tingkat kabupaten dan kota. Mengingat masing-masing daerah memiliki potensi lahan dan pola pengembangan komoditi yang berbeda," kata Irsyal.
Selain itu, diindikasikan secara nasional terdapat sekitar 40 persen benih yang beredar di masyarakat ternyata benih sawit palsu. Sementara untuk Kaltim diperkirakan mencapai 15 persen dan ini diperlukan pengawasan yang ekstra dengan jumlah pengawas yang banyak pula, katanya.
"Di Kaltim pernah beredar benih atau kecambah sawit mencapai 33 juta benih namun menurun seiring tercapainya target Sejuta Sawit. Namun segera dilanjutkan tahap kedua yang mencapai 1,4 juta hektare," kata Irsyal.
Program pengembangan kelapa sawit tahap kedua ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya kasus peredaran benih sawit palsu. Sehingga, diperlukan tambahan tenaga pengawas juga pemberdayaan penangkar atau pengedar benih yang tersertifikasi, katanya.
"Selama lima tahun terakhir ini kita telah menangkap empat orang yang diduga pengedar bibit sawit palsu karena menjual benih tanpa didukung label atau sertifikat sumber benih. Satu orang sudah dijatuhi vonis hukuman dan tiga lainnya sedang dalam proses hukum," kata Irsyal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015