Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, menempati peringkat ke-12 nasional dalam peningkatan dan status untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2013.

     Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Umum Provinsi Kaltim Dra Hj Ismiati MSi saat hadir pada acara "Coffee Morning" di ruang rapat Kantor Wali Kota Bontang, Rabu.

     Ia menjelaskan Kota Bontang mengalami peningkatan dalam pencapaian peringkat LPPD dari tahun 2011 hingga 2013. Hasil ini bisa menjadi bahan evaluasi kinerja LPPD tahun 2014.

     "Pada 2011, Kota Bontang menduduki peringkat ke-39, kemudian naik ke urutan 16 pada 2012 dengan skor 3,0378. Hasil terakhir yang diterima oleh Pemprov Kaltim, Kota Bontang dengan skor 3,0829 berada di peringkat ke-12 nasional untuk LPPD tahun 2013," jelas Ismiati.

     Didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan HM Bahri, ia menjelaskan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim pada periode 2011-2013.

     "Kota Bontang berada di urutan ketiga dari 60 kota di luar Jawa, setelah Samarinda dan Balikpapan pada tahun 2013 ini. Ke depan, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan Kota Bontang bisa masuk sepuluh besar untuk tingkat nasional," tambah Ismiati.

     Peringkat LPPD adalah salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja seluruh pemerintah daerah, sekaligus menilai sejauh mana kontribusi terhadap proses pencapaian otonomi daerah. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015