Penajam (ANTARA Kaltim) - Sekitar 20 persen warga kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).

"Masih ada sekitar 20 persen atau 10 ribu warga dari 124.415 warga wajik KTP, yang belum melakukan perekaman KTP elektronik karena tinggal di daerah pelosok dan jauh dari Kantor Disdukcapil," ungkap Suyanto, di Penajam, Kamis.

Warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tersebut kata Suyanto, mayoritas tinggal di daerah pelosok di Kecamatan Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Suyanto, sering menarima keluhan dari masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, karena selama ini pelayanan KTP elektronik hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil.

Untuk itu Disdukcapil lanjutnya, pada 2016 akan melimpahkan kewenangan pembuatan KTP elektronik ke kecamatan agar lebih mendekatkan layanan KTP elektronik kepada masyarakat.

Sebelum melimpahkan kewenangan pelayanan KTP elektronik tersebut ke kecamatan kata Suyanto, Disdukcapil memberikan pelatihan kepada 100 orang pegawai pemerintahan tingkat desa/kelurahan terkait administrasi pelayanan KTP elektronik.

"Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua hari dan diharapkan para pegawai memahami tatacara pelayanan KTP elektronik, sehingga pelayanan penerbitan KTP elektronik dapat berjalan lancar," ungkap Suyanto.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015