Bontang (ANTARA Kaltim) - Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, memunculkan wacana menggulirkan hak interpelasi, menyusul adanya dugaan pelanggaran APBD dan kesepakatan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat ditemui di Bontang, Kamis, mengatakan hak interpelasi digulirkan dengan beberapa faktor, salah satunya ditemukannya beberapa kegiatan pelaksanaan APBD 2015 yang tidak sesuai pembahasan awal antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Saya pastikan wacana hak interpelasi akan digulirkan minggu depan. Saat ini sudah ada teman-teman dewan yang mendukung. Perlu diketahui, hak interpelasi adalah hak individu anggota DPRD yang diatur dalam Tatib DPRD. Jadi, potensi besar akan digulirkan dan memanggil wali kota Bontang untuk klarifikasi temuan yang kami nilai ganjal, itu wajib hukumnya," kata Bakhtiar.

Ia menegaskan rencana mengusulkan hak interpelasi tidak berkaitan dengan agenda pilkada. Justru apabila DPRD tidak menggunakan hak interpelasi, sementara ada indikasi pelanggaran penggunaan APBD, maka DPRD telah lalai dalam tugasnya untuk melakukan fungsi pengawasan.

“Ini tidak ada hubungannya dengan pilwali. Justru kami menilai fenomena ini harus dipecahkan karena indikasi pelanggaran yang berlangsung tiap tahun dan apa yang dibahas bersama DPRD tidak sesuai dengan yang dijalankan oleh pemkot," ujarnya,

Bakhtiar menambahkan rencana interpelasi sesuai dengan regulasi bahkan telah diatur dalam tata tertib DPRD.

"Masak dewan sebagai fungsi pengawasan tidak menjalankan amanat undang-undang, Siapa pun wali kotanya, pasti kami akan melakukan hal yang sama, jika ada indikasi pelanggaran seperti ini. Apa yang kami lakukan ini adalah semata-mata amanah konstitusi,” imbuhnya.

Akan tetapi, Bakhtiar masih enggan membeberkan pelanggaran apa saja yang menjadi akar persoalan, sehingga sampai perlu menggulirkan hak interpelasi.

"Saya tidak bisa membeberkan materi persoalan itu, karena masih dibahas di lintas fraksi.Yang jelas, ada indikasi pelanggaran pada penggunaan APBD," tegasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015