Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak mengatakan, pemekaran daerah itu untuk pemerataan pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah mampu memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Hal tersebut terbukti dengan terbentuknya beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltim seperti Provinsi Kaltara dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)," kata Awang di Samarinda, Selasa.
Pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara) dari Kaltim maupun Mahulu dari Kabupaten Kutai Barat, masyarakatnya merasa dimudahkan dalam pelayanan karena pusat pemerintahan sudah dekat dan tidak perlu lagi jauh-jauh berurusan ke Samarinda, katanya.
"Pemekaran ini sangat diharapkan dapat terus memberi manfaat bagi masyarakat di kawasan perbatasan dan pedalaman maupun daerah terpencil," kata Awang.
Penyelenggaraan otonomi daerah melalui pembentukan DOB selain mendekatkan kendali dan memudahkan pelayanan pemerintahan juga pemerataan pembangunan, khususnya daerah-daerah yang masih memiliki kawasan pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil, katanya.
"Sedangkan pemerataan pembangunan bagi daerah terpencil, perbatasan dan pedalaman dapat dilakukan percepatan. Sejalan dengan semangat pembangunan yang dicanangkan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membangun perbatasan sebagai beranda depan NKRI," katanya.
Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan nawacita pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui program pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran. Walaupun berbeda istilah, tetapi pada hakekatnya memiliki tujuan yang sama, katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Hal tersebut terbukti dengan terbentuknya beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltim seperti Provinsi Kaltara dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)," kata Awang di Samarinda, Selasa.
Pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara) dari Kaltim maupun Mahulu dari Kabupaten Kutai Barat, masyarakatnya merasa dimudahkan dalam pelayanan karena pusat pemerintahan sudah dekat dan tidak perlu lagi jauh-jauh berurusan ke Samarinda, katanya.
"Pemekaran ini sangat diharapkan dapat terus memberi manfaat bagi masyarakat di kawasan perbatasan dan pedalaman maupun daerah terpencil," kata Awang.
Penyelenggaraan otonomi daerah melalui pembentukan DOB selain mendekatkan kendali dan memudahkan pelayanan pemerintahan juga pemerataan pembangunan, khususnya daerah-daerah yang masih memiliki kawasan pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil, katanya.
"Sedangkan pemerataan pembangunan bagi daerah terpencil, perbatasan dan pedalaman dapat dilakukan percepatan. Sejalan dengan semangat pembangunan yang dicanangkan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membangun perbatasan sebagai beranda depan NKRI," katanya.
Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan nawacita pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui program pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran. Walaupun berbeda istilah, tetapi pada hakekatnya memiliki tujuan yang sama, katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015