Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sekitar lima ratusan warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian penggusuran lahan oleh pihak lain yang mengklaim lahan milik warga, Senin.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita itu membuat jalan poros Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan macet karena dipenuhi para pengunjuk rasa.

Aksi demo yang juga diikuti ibu-ibu mendapat pengamanan dari aparat Polsek dan Koramil Batu Sopang.

Para pengunjuk rasa berkumpul dan menggelar orasi di halaman Kantor Kecamatan Batu Sopang.

Dalam tuntutannya, warga berharap aparat memproses hukum atas tindakan, pihak AJ yang telah menyerobot dan menggusur lahan milik warga.

"Aksi penggusuran lahan oleh pihak AJ, telah meresahkan warga. Ada 3.000 meter bujur sangkar lokasi lahan milik warga yang diserobot, " kata salah seorang warga yang tidak mau ditulis namanya dengan alasan takut diintimidasi.

Menurut warga, lahan seluas 3.000 meter bujur sangkar yang diserobot pihak AJ, adalah milik warga memiliki dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintan dari tingkat desa, kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser.

"Dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki AJ, telah digugurkan oleh Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Pengadilan Tinggi Samarinda dan Mahkamah Agung," kata salah seorang warga sambil menunjukan putusan pengadilan kepada wartawan

Para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan warga melakukan pertemuan dengan mediasi Camat Batu Sopang H.Firmansyah, Kapolsek Batu Kajang AKP M.Fajar dan Danramil Batu Kajang Kapten Sunarko.

Dari lembaran berita acara pertemuan yang diterima wartawan, disebutkan bahwa unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) menjamin tidak ada penggusuran lahan milik warga.

Selain itu, warga yang lahannya digusur agar melaporkan ke Polres Paser untuk diproses lebih lanjut.

Menurut warga, jika kesepakatan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015