Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Jajaran Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang lelaki berinisial AB (39) dan pasangan perempuannya SUT (32) pada Senin dini hari pukul 02.00 Wita, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

"Sabu-sabu itu terbagi dalam 20 paket yang masing-masing beratnya 50 gram," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan di Balikpapan, Senin siang.

AB dan SUT yang mengaku suami-isteri, menumpang mobil Honda CRV All New warna abu-abu dibuntuti polisi selepas dari Pelabuhan Semayang, dan kemudian dihentikan paksa di depan pertokoan Cemara Rindang, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

"Dari penggeledahan mobil, selain sabu-sabu, kami juga mengamankan enam buah `handphone` berbagai merek, buku tabungan, dan slip transfer. Mobil juga ditahan di Polda," tambahnya.

Dari penggeledahan juga diketahui AB memiliki dua kartu tanda penduduk. Satu KTP menyatakan ia warga Palu, Sulawesi Tengah, dan satu KTP lagi menyebutkan yang bersangkutan warga Tawau, Sabah, Malaysia. Sedangkan SUT memiliki KTP Tarakan, Kalimantan Utara.

"Apakah yang bersangkutan, yakni AB warga Malaysia atau bukan, kami sedang dalami lagi," kata Kombes Fajar.

Dengan kedapatan membawa narkoba hingga 1 kilogram tersebut, kedua tersangka terancam hukuman mati, seperti tersebut dalam pasal 113 ayat 2 UU Narkoba Tahun 2009.

Kombes Fajar menceritakan bahwa kedua tersangka berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan pada Minggu (28/3). Sebelum itu, AB datang ke Tarakan dari Tawau dengan speedboat.

Di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, ia sudah ditunggu mobil jemputan tersebut. Jarak laut Tarakan-Balikpapan lebih kurang 30 jam dengan kapal-kapal Pelni.

Kini AB dan SUT ditahan di Polda Kalimantan Timur dan polisi terus mengembangkan kasusnya.

Tawau adalah salah satu kota besar Sabah, Malaysia, dan kota yang terdekat dengan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia. Perdagangan antara Tawau dengan kota-kota Indonesia di perbatasan sangat ramai. Selain dengan Nunukan, termasuk juga dengan Tarakan, kota yang maju di Pulau Tarakan.

Tangkapan sabu-sabu atau metamphetamin dari Tawau sudah yang kesekian kalinya. Selain polisi, pasukan TNI yang menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia pun kerap kali menyergap para pembawa narkoba.

"Kami sudah tangkap semua yang ilegal di sini, yang memang kebanyakan penyelundupan. Mulai dari gula, minuman keras, sampai sabu-sabu," kata Letkol Inf Agustatius Sitepu, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 433 Julu Siri Kostrad yang bermarkas di Nunukan.

Menurut Kombes Fajar Setiawan, mengutip hal yang pernah disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra, harga narkoba yang hanya Rp300 juta per kilogram di Tiongkok dan menjadi Rp1 miliar di Indonesia bisa membuat orang berani menempuh segala risiko. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015