Sangatta (ANTARA Kaltim) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap oknum pegawai negeri sipil daerah setempat sedang bermain judi poker bersama beberapa pelaku lainnya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Dipenogoro di Sangatta, Kamis, mengatakan penggerebekan dan penangkapan oknum PNS Pemkab Kutai Timur bersama empat orang lainnya itu berlangsung di Jalan Hidayatullah Gang Keluarga RT 3 Nomor 4 Keluarahan Teluk Lingga pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

"Penggerebekan itu atas laporan masyarakat. Kami mengamankan uang sebesar Rp760.000 dan empat set kartu jenis remi," kata kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Setyo Pambudi.

Kelima pelaku judi yang ditangkap masing-masing berinisial RI, KP, AR, B, dan AR.

"Salah satu pelaku yang ditangkap diduga seorang PNS di Dinas Pertambangan Kutai Timur," katanya.

AKP Danang Setyo Pambudi membenarkan penggerebekan kasus judi poker ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya kegiatan perjudian di lingkungan mereka.

Setelah melakukan pengintaian dan menemukan bukti ada aktivitas perjudian, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Hingga kini, pihaknya masih akan meminta keterangan lebih lanjut dari kelima pelaku dan belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Jika terbukti melakukan perjudian, kelima pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Terkait target operasi bandar judi togel, Danang Setyo mengakui pihaknya sedikit kesulitan mengungkap, karena pelaku terkadang menghilangkan jejak. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Catur Ujianto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015