Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan diharapkan menjadi ujung tombak pendataan penduduk di setiap kecamatan, sehingga masyarakat yang mengalami penyandang masalah kesejahteraan sosial dapat diketahui jumlahnya.

"Selain sebagai pendata PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), mereka juga sebagai pendamping aparat kecamatan dalam mengatasi permasalahan sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur Siti Rusmalia Idrus di Samarinda, Rabu.

Ia mengatakan fungsi TKSK memfasilitasi pengisian dan penyusunan daftar rekapitulasi rumah tangga pengganti, memfasilitasi pengiriman kembali Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikembalikan oleh rumah tangga yang merasa tidak berhak.

"Berikutnya mereka juga harus menginformasikan kepada camat formulir rekapitulasi rumah tangga pengganti dari masing-masing desa/kelurahan," kata Siti Rusmalia.

TKSK yang ditempatkan di kecamatan dibiayai pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota. Diharapkan tahun ini, jumlah TKSK di Kaltim sesuai kecamatan yakni sebanyak 104.

Siti Rusmalia menilai peran TKSK masih kurang optimal, karena selain wilayah kecamatan yang sangat luas, biaya operasionalnya juga masih kurang.

Ke depan, diharapkan permasalahan tersebut dapat ditangani Pemprov Kaltim dan dukungan tambahan biaya operasional juga diharapkan datang dari pemerintah kabupaten/kota.

"Dinas Sosial Kaltim akan terus melakukan pembinaan dan mengevaluasi kinerja TKSK. Kami harus mengetahui perkembangan data jumlah PMKS di masing-masing kabupaten/kota yang harus disampaikan setiap bulan," tambahnya.

Data PMKS tersebut, meliputi jumlah penduduk miskin, jumlah orang cacat, jumlah korban kebakaran atau penduduk yang mendapat musibah, katanya.   (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015