Tana Grogot (ANTARA Kaltim) - Reses dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat oleh Anggota DPRD Kaltim Hermanto Kewot pada 9-14 Maret 2015 di daerah pemilihannya yaitu Paser dan Penajam Paser Utara banyak menyerap masukan dari warga terutama keluhan kondisi daerah tersebut.

“Warga mengeluhkan masalah lingkungan yang terjadi di Batu Kajang. Ini diduga akibat aktivitas PT Kideco Jaya Agung. Warga berharap masalah ini dapat dimediasi. Salah satunya terkait rencana perusahaan tersebut meningkatkan kuota produksinya hingga 55 juta ton,” ungkap Hermanto Kewot.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Songka, Samurangau, Sungai Terik, Batu Kajang dan perwakilan UPTD Satuan Pengawasan Pendidikan Dasar tersebut juga terungkap bahwa power plant yang dijanjikan perusahaan sejak 2004 hingga saat ini belum diwujudkan. Warga juga berharap agar dalam pembukaan lahan pertambangan instansi terkait harus dilibatkan agar dampaknya dapat diantisipasi, seperti getaran peledak yang sampai ke rumah warga.

“Warga juga meminta perhatian dari PT Kideco terhadap sekolah yang berada di sekitar  seperti SD 001, 010, 012, 013 di Batu Kajang. Di sekolah inin belajar terpaksa dibagi hingga tiga shift, dan siswanya sampai harus belajar di teras sekolah karena kekurangan kelas. Anak usia sekolah banyak yang tidak sekolah, ada juga yang sampai keluar kecamatan mencari sekolah lain,” papar Kewot.

Disampaikan oleh salah seorang warga dari Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser bernama Hery, bahwa ia dan warga lainnya semakin resah dengan aktivitas PT Kideco Jaya Agung,  yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

“Perusahaan berencana meningkatkan produksi hingga 55 juta ton, sementara penyelesaiaan masalah amdal masih mengambang. Belum lagi dampak pencemaran limbah berupa lumpur yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan menyebabkan tanaman mati, meskipun tidak drastis jumlah matinya,” kata Hery.

Lebih lanjut, Hery mewakili warga di Desa Batu Kajang yang merasakan dampaknya meminta agar masalah ini dapat segera dimediasi agar perusahaan tersebut menjalankan aktivitasnya secara profesional termasuk kewajibannya terkait corporate social responsbility (CSR).

Sebab sebelumnya pada Desember 2014 lalu, PT Kideco Jaya Agung sepakat akan membahas bersama seluruh kepala desa sekitar terkait rencana peningkatan kuota produksi, namun hingga saat ini belum ada undangan terkait hal itu. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015