Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengintruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk melaksanakan sistem e-budgeting (electronic budgeting) sebagai upaya penerapan prinsip good governance dan implementasi keterbukaan informasi.

"Penerapan sistem e-budgeting  sesuai  dengan Inpres  Nomor 5/2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.  Karena itu jajaran pemerintah daerah diminta untuk menerapkan prinsip good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, responsif dan transparan," papar Awang Faroek Ishak pada pembukaann Rakor Otonomi Daerah IV JPIP Area Kaltim dan Kaltara di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/3).

Awang Faroek menambahkan,  dengan penerapan sistem e-budgeting  berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Pasal 391 ayat (1) dan (2), pemerintah wajib menyediakan informasi terkait pembangunan daerah dan keuangan daerah. Juga sebagai upaya  mewujudkan Kaltim Sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang telah dicanangkan sejak tahun 2012 lalu. Maka Pemprov Kaltim  terus berupaya melakukan pencegahan korupsi secara konsekuen dengan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hukum.

"Melalui upaya tersebut secara langsung berdampak positif pada penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara berturut-turut lima kali sejak 2009.  Bahkan untuk 2013 Kaltim memperoleh predikat B plus," kata Awang Faroek.

Selain itu, lanjut Awang, dampak lainnya dalam hal akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik, sehingga di penghujung 2013 lalu, Kaltim mampu mencapai target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.  Hal ini sungguh sangat membanggakan dan harus dapat  dipertahankan untuk tahun-tahun ke depan.

"Oleh karena itu diminta kepada Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, agar segera merealisasikan pelaksanaan sistem e-budgeting dengan melakukan koordinasi dengan dinas, badan  dan instansi terkait lainnya," pinta Awang Faroek.

Sementara itu, Asisten Administarsi Umum Meiliana menjelaskan pelaksanaan sistem e-budgeting yang diinginkan gubernur akan segera direspon bekerjasama dengan BPK dan BPKP untuk bisa memberikan suatu pelatihan kepada SKPD khususnya bagian keuangan untuk dilatih dengan menggunakan sistem e-budgeting.

"Insya Allah, pelaksanaan e-budgeting akan segera kita realisasikan dalam waktu dekat ini. Kita akan melakukan rapat koordinasi dengan SKPD untuk membuka kelas pelatihan e-budgeting khususnya kepada seluruh bagian keuangan baik di lingkup SKPD maupun Sekretariat Provinsi Kaltim," papar Meiliana. (Humas Prov Kaltim/mar)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015