Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 30 orang dari 68 tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang telah dinyatakan lulus ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013, terancam gugur menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena berkas atau dokumen administrasi yang bersangkutan diduga palsu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, Selasa menegaskan, 30 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS 2013 terancam batal diangkat menjadi PNS karena diduga memberikan berkas administrasi palsu.

"Dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian, ada sekitar 30 honorer K2 memasukan dokumen administrasi diduga palsu. Tenaga honorer K2 itu, terancam tidak diangkat jadi PNS," ungkap Alimuddin.

Bahkan, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kebupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin lanjut Alimuddin telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan dokumen administrasi tenaga honorer K2 tersebut

"Adanya dugaan pemalsuan dokumen administrasi honrer K2 itu menyebabkan salah satu Kabid kami dipanggil polisi untuk dimintai keterangan," kata Alimuddin.

Berkas ke-30 honorer K2 tersebut diduga palsu tambah dia, karena administrasi yang bersangkutan tidak sesuai dengan persyaratan masa kerja sebelum tahun 2005.

BKD Penajam Paser Utara kata Alimuddin, masih menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Triyanto membenarkan, adanya laporan yang masuk terkait dugaan pemalsuan dokumen administrasi tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013.

"Kami menerima laporan sejumlah masyarakat terkait dugaan pemalsuan berkas administrasi honorer K2, kini masih dalam proses lidik," ungkap Triyanto.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015