Sangatta (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mulai membuka penjaringan, Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah, Senin.

Ketua Penjaringan dan Penyaringan Bakal Balon Kepala Daerah, Partai Nasdem Kutai Timur Syafrizal Khair, mengatakan, mulai hari ini Partai Nasdem, secara resmi mengumumkan menerima pendaftaran dan penjaringan Balon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kutai Timur periode 2016-2021.

"Masa penjaringan akan dimulai 24 Februari hingga 03 Maret 2015 mendatang," katanya di Sekretariat Partai Nasdem Jalan Munthe, Sangatta.

Menurut Syafrizal Khair, pengumuman penerimaan pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan Partai Nasdem Kutai Timur bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi setiap warga negara khususnya warga Kutai Timur yang ingin memajukan daerah.

Karena melalui penjaringan secara terbuka akan lahir figur calon pemimpin pilihan rakyat yang terbaik dan memiliki kemampuan yang diinginkan.

"Jadi Nasdem tidak saja mencari figur daerah dari internal partai, tapi juga lahir melalui penjaringan ini," katanya.

Ditambahkan Syafrizal, bahwa pembukaan dan penjaringan dan penyaringan balon kepala daerah dimulai berdasarkan instruksi DPP Nasdem di Jakarta.

Instruksi DPP Nasdem nomor 026-SI/DPP-NasDem/II/2015 tentang instruksi tentang penjaringan pelaksanaan tahapan penjaringan, penyaringan dan penetapan Bacalon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari NasDem.

Instruksi yang ditujukan kepada seluruh Korwil DPP dan DPW Partai NasDem dan DPD Partai NasDem seluruh Indonesia tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella dan Ketua Bapilu Enggartiasto Lukita, tanggal 17 Februari 2015.

Dikatakan Syafrizal Khair, terbitnya instrusi DPP Nasdem ini, setelah rampungnya pembahasan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Oleh karena itu, dalam rangka Partai NasDem mempersiapkan Bakal Calon Kepala Daerah yang berkualitas sesuai kehendak rakyat untuk dicalonkan pada Pilkada 2015-2016.

Ditanya syarat bagi kader Partai NasDem dan calon Kepala Daerah dari NasDem, Syarizal, mengatakan ada beberapa persyaratan khusus yang dipersyaratkan dan itu ada dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor:1300-SK/DPP-NasDem/II/2015.

"Terdapat empat persyaratan khusus bagi kader partai NasDem atau perseorangan untuk menjadi calon kepala daerah dari NasDem," katanya.

Beberapa dari persyaratan khusus itu antara lain, memiliki integritas moral yang baik, tokoh yang populer dan menjadi panutan. Kemudian Berpengalaman luas dibidang sosial kemasyarakatan. Memiliki prestasi, tidak memiliki masalah hukum, memiliki elektabilitas yang baik secara nyata di daerahnya.

Selain itu juga harus memiliki komitmen untuk memajukan Partai NasDem dengan menantanganani perjanjian dalam melaksanakan visi dan misi dan plafon perjuangan partai.

"Dan juga yang tidak kalah penting adalah mempunyai kemampuan finansial dan atau kemampuan mobilisasi dukungan logistik," katanya (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015